KACAMATANEGERI.COM, PPU – Program ambisius Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mendirikan Gerai Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan dan desa menghadapi rintangan signifikan, keterbatasan dan kerumitan identifikasi aset lahan milik pemerintah daerah.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU saat ini harus bergerak hati-hati, berupaya menemukan lokasi representatif yang memenuhi syarat regulasi ketat untuk pembangunan gerai koperasi tersebut.
Kepala Diskukmperindag Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto, mengungkapkan jika proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan verifikasi status kepemilikan lahan secara lebih mendalam.
“Kami sedang melakukan proses identifikasi lahan milik daerah maupun milik pemerintah desa yang representatif untuk digunakan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih,” kata Margono, Minggu (23/11/2025).
Kendala utama muncul ketika sejumlah kelurahan dan desa ternyata tidak memiliki aset tanah yang tercatat atau lokasinya tidak representatif. Untuk mengatasi kekosongan data aset ini, Diskukmperindag telah berkoordinasi intensif dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Beberapa kelurahan-desa masih terkendala lahan. Hal ini sudah kami koordinasikan ke BKAD, siapa tahu di kelurahan/desa tersebut ada aset tanahnya tetapi belum terdata,” jelasnya.
Margono menekankan, proses pemanfaatan aset pemerintah harus dilakukan dengan sangat cermat, mengingat adanya regulasi ketat, termasuk Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pemanfaatan aset. Kepatuhan terhadap aturan menjadi prioritas untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
“Ini berkenaan pemanfaatan aset, kita harus hati-hati juga. Kami sedang mengharmonisasi semua regulasi. Tantangan harmonisasi aturan yang berbeda antara aset desa dan aset kelurahan mikik pemerintah daerah,” terangnya.
Meskipun terhambat masalah lahan, Margono mengungkapkan bahwa pembangunan gerai Koperasi Merah Putih berjalan tidak merata. Beberapa lokasi sudah memulai proses pembangunan setelah berhasil mengamankan lahan, sementara tantangan terbesar masih berada pada kelurahan yang sama sekali tidak memiliki lahan aset yang dapat digunakan.
“Ada yang sudah mulai dibangun, ada yang lahannya belum dapat. Ada kelurahan memang tidak ada lahan,” pungkas Margono. (Adv)












