Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat di PPU Dituntut Punya Empati Tinggi

Advertorial, Berita1481 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Pengelolaan dan penyediaan tenaga pendidik untuk program Sekolah Rakyat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan bakal berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Langkah ini sejalan dengan kebijakan yang telah diterapkan di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Siswa yang disasar dalam program Sekolah Rakyat ini berasal dari kalangan keluarga miskin dan miskin ekstrem yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2.

banner 336x280

Mengingat latar belakang sosial para murid tersebut, standar kualifikasi untuk calon tenaga pengajar tidak hanya berfokus pada kemampuan akademis semata.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Ainie, mengatakan adanya masukan penting dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU mengenai kriteria guru yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat. Para pendidik dituntut memiliki rasa empati yang mendalam serta pendekatan pengajaran yang adaptif dan inklusif.

“Masukan dari DPRD terkait guru yang harus punya rasa empati. Sebab, siswa yang diterima kan kategori Desil 1 dan Desil 2,” katanya, Rabu (21/10/2026).

Penerimaan Kewenangan DItangan Kemensos

Mengenai mekanisme perekrutan, Ainie menjelaskan bahwa tenaga pengajar Sekolah Rakyat nantinya direkrut melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Kementerian Sosial. Namun, pengisian posisi tersebut tidak menutup kemungkinan akan memberdayakan potensi tenaga pendidik lokal dari Kabupaten PPU.

“Mereka merekrut tenaga-tenaga dari P3K di Indonesia. Nah, tidak menutup kemungkinan juga bisa berasal dari kita (PPU),” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati PPU Terima LHP BPK 2025, Komitmen Perkuat Tata Kelola Dapodik

Meski hingga saat ini belum ada permintaan resmi terkait kuota pasti dari pusat, Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Sosial terus melakukan langkah-langkah persiapan intensif. Salah satu fokus utamanya adalah memetakan dan menyusun estimasi total kebutuhan tenaga pengajar agar proses transisi dan pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan optimal.

“Saat ini belum ada (permintaan resmi), tapi sedang persiapan. Kita juga nanti menyusun berapa kebutuhan yang diperlukan untuk tenaga pengajar itu,” pungkas Ainie.

Sekadar diketahui, tenaga pendidik dan kependidikan Sekolah Rakyat direkrut secara nasional melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Adapun sumber dan jalur perekrutan dilakukan melalui beberapa jalur prioritas hingga pelamar umum melalui portal resmi SSCASN BKN. Antara lain, ASN/PPPK; lulusan perguruan tinggi Kemensos; pemegang sertifikat SDM Kesos; pelamar umum yakni lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan/Calon Guru untuk formasi guru, serta pelamar umum dengan kualifikasi tertentu untuk tenaga kependidikan. (Adv)

banner 336x280