Tekan Penjualan Minyakita di Atas HET, Dinas KUKM Perindag PPU Minta Pedagang Patuhi Aturan Subsidi

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperketat langkah pengawasan terhadap distribusi dan harga jual minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di seluruh wilayah kabupaten di Benuo Taka.

Langkah tegas ini diambil demi memastikan warga masyarakat tetap bisa mendapatkan komoditas pangan pokok tersebut sesuai dengan ketetapan harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp15.700 per liter.

banner 336x280

Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKM Perindag PPU, Marlina, memberikan penekanan bahwa Minyakita merupakan komoditas barang dalam pengawasan negara yang pendistribusiannya dipantau secara langsung oleh aparat penegak hukum dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

“Minyakita ini adalah barang subsidi pemerintah, jadi sama sekali tidak boleh ada pedagang yang menjualnya di atas harga eceran tertinggi Rp15.700 per liter,” kata Marlina, Senin (19/10/2026).

Marlina menjelaskan, lebih lanjut bahwa pihak kepolisian melalui Tim Satgas Pangan Polda setempat telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau pergerakan harga serta ketercukupan pasokan di tingkat pedagang.

Apabila dalam proses pengawasan lapangan tersebut ditemukan adanya pengecer yang mematok harga melebihi batas HET, Satgas Pangan akan segera berkoordinasi dengan Dinas KUKM Perindag untuk memberikan langkah penertiban, teguran, serta himbauan secara mendalam agar penjual kembali mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Terkait pasokan barang yang masuk ke wilayah PPU, Marlina mengungkapkan Perum Bulog memegang peranan utama.

Baca Juga :  Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran, Komisi III Desak Pembangunan 3 Gedung OPD Dilanjutkan

“Pihak Bulog telah diberikan kepercayaan penuh oleh pemerintah untuk mengelola alur distribusi dari gudang pusat hingga tersalurkan secara merata ke tangan para pedagang pasar tradisional maupun mitra pengecer resmi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinas KUKM Perindag PPU mengambil peran penting di rantai hilir melalui pembinaan bertahap dan pengawasan rutin kepada pedagang. Melalui keterlibatan aktif antara Bulog, Kepolisian, dan Dinas KUKM Perindag, Pemkab PPU optimistis kestabilan harga serta ketersediaan stok Minyakita dapat terus dijaga demi melindungi daya beli masyarakat luas. (Adv)

banner 336x280