Soal Kejelasan Jembatan Riko, Bupati PPU Pertanyakan Keadilan Alokasi Anggaran Pemprov Kaltim

Advertorial, Berita1454 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Bupati Penajam Paser Utama (PPU), Mudyat Noor, menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mencoret anggaran penyusunan Detail Engineering Design (DED) Jembatan Sungai Riko. Kebijakan rasionalisasi anggaran tersebut dinilai dapat memicu penundaan pembangunan infrastruktur krusial di daerah tersebut.

Mudyat mengungkapkan, usulan alokasi anggaran DED Jembatan Riko sebenarnya telah disampaikan kepada Pemprov Kaltim. Namun, dalam proses revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran tersebut justru dihapuskan dengan alasan efisiensi. Padahal, dana yang dibutuhkan untuk penyusunan DED tersebut sekira Rp2,5 miliar.

banner 336x280

“Ini yang kami sesalkan. Usulan itu sudah masuk ke provinsi, tetapi kemudian terkena efisiensi. Padahal anggarannya hanya sekitar Rp2,5 miliar,” ucap Mudyat, Rabu (21/10/2026).

Ia mempertanyakan prioritas alokasi anggaran Pemprov Kaltim. Di satu sisi, anggaran perencanaan infrastruktur vital sebesar Rp2,5 miliar yang menjadi kewenangan provinsi justru dicoret. Namun di sisi lain, pemerintah provinsi mampu mengalokasikan anggaran pembangunan hingga ratusan miliar rupiah untuk kegiatan di daerah lain.

Menurut Mudyat, terdapat ketimpangan yang cukup tajam dalam pembagian alokasi belanja langsung antar kabupaten/kota di Kaltim. Kondisi ini memicu keprihatinan atas rasa keadilan pembangunan di daerah penopang Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

“Saya pikir pemerintah provinsi kurang adil terhadap pembagian belanja langsung ke daerah-daerah. Untuk Rp2,5 miliar yang merupakan kewajibannya saja tidak siap dan malah dihapus dalam revisi APBD, sementara di daerah lain dianggarkan ratusan miliar,” tegas Mudyat.

Baca Juga :  Pisah Sambut Dandim 0913, Bupati PPU Apresiasi Sinergi TNI

Pembangunan Jembatan Sungai Riko sendiri merupakan bagian dari rencana besar konektivitas di PPU. Selain jembatan tersebut, pemerintah daerah bersama kementerian terkait terus berkoordinasi guna mematangkan sejumlah program infrastruktur pendukung, seperti pembangunan pelabuhan, jalan coastal road, serta jalan lingkar penghubung antar-kabupaten. Keberadaan jalur-jalur ini sangat mendesak untuk menghadirkan jalan alternatif dan mempermudah aksesibilitas masyarakat.

Dengan tertundanya DED Jembatan Riko, Pemerintah Kabupaten PPU berharap Pemprov Kaltim dapat meninjau ulang kebijakan efisiensi tersebut agar proyek strategis daerah tidak mangkrak di tahap perencanaan. (Adv)

banner 336x280