Sipede Jadi Andalan, Perangkat Desa PPU Usul Penyempurnaan

Berita, Daerah271 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Sistem Informasi Pembangunan Desa (Sipede) telah menjadi alat bantu yang efektif bagi pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mengelola dan memantau pembangunan desa, khususnya yang bersumber dari Dana Desa (DD).

 

banner 336x280

Aplikasi ini memfasilitasi berbagai kegiatan mulai dari pendataan, administrasi, hingga surat menyurat.

 

Namun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa kendala dalam penggunaan Sipede.

 

“Sebenarnya dari aplikasi itu sangat membantu. Hanya saja memang perlu adanya penyempurnaan lagi,” ungkapnya saat ditemui awak media usai kegiatan rapat evaluasi percepatan penyaluran dana desa, Rabu (25/9/2024).

 

Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang sering ditemui adalah masalah jaringan internet yang tidak stabil, termasuk adanya blank spot atau area dengan sinyal lemah di beberapa desa.

 

Selain itu, aplikasi Sipede juga terkadang masih membutuhkan perbaikan.

 

“Aplikasi itu memang kadang-kadang terjadi masalah yang menjadi kendala mereka,” ucapnya.

 

Tita Deritayati menyampaikan, perangkat desa telah mengusulkan kepada pihaknya untuk melakukan beberapa perbaikan applikasi Sipede.

 

Salah satunya adalah penyempurnaan sistem sehingga seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor dinas.

 

“Sarannya mereka kalau bisa full (administrasi) semuanya bisa melalui aplikasi itu, jadi tidak perlu lagi harus datang ke Dinas,” jelasnya.

Baca Juga :  Sektor Pertanian PPU Bakal Gagal Capai Indeks Pertanaman

 

Lebih lanjut, ia mengatakan walaupun nantinya semua administrasi dapat diterapkan pada applikasi Sipede.

 

Perangkat desa tetap harus datang ke dinas kabupaten untuk melakukan cek atau tanda tangan langsung.

 

“Nah ini yang memang mereka tetap harus datang ke kita,” ungkap Tita Deritayati.

 

Dengan adanya penyempurnaan Sipede, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana desa, serta mempermudah koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.

 

Selain itu, hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik (e-government). (*/ni/d1)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *