Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Penurunan kucuran dana Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan hingga 29,1 persen pada tahun 2026 tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk terus menggenjot pembangunan.
Bupati PPU, Mudyat Noor secara tegas menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera keluar dari zona nyaman dan bergerak aktif menjemput bola langsung ke Kementerian serta lembaga pemerintah pusat.
Langkah terobosan ini diambil sebagai strategi utama untuk menyiasati ruang fiskal daerah yang sedang tertekan hebat akibat pemangkasan TKD. Pada anggaran 2026, alokasi TKD untuk Kabupaten PPU tercatat hanya tersisa sekitar Rp1,12 triliun.
Angka tersebut mengalami penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya, padahal struktur pendapatan daerah hingga saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, total pendapatan PPU diproyeksikan berada di angka Rp1,99 triliun, dengan porsi pendapatan transfer mencapai Rp1,75 triliun. Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru dipatok di kisaran Rp210,91 miliar.
Meskipun Pemkab PPU bersama DPRD telah resmi menyepakati penyesuaian Perubahan APBD 2026 sebesar Rp1,99 triliun, keterbatasan alokasi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk melumpuhkan program-program prioritas masyarakat.
“Teman-teman OPD ini harus lebih aktif. Hampir dua tahun ini fiskal kita tertekan untuk melaksanakan pembangunan. Tapi hari ini menu program itu sebenarnya disiapkan oleh pemerintah pusat,” ucap Mudyat, Senin (19/10/2026).
Mudyat menegaskan agar jajaran pimpinan dinas tidak hanya pasif menunggu alokasi rutin anggaran daerah. Setiap kepala OPD dituntut jeli melihat peluang, giat berkoordinasi, serta cekatan memboyong berbagai program strategis kementerian ke PPU sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Strategi berburu program pusat ini diyakini mampu menjaga tempo serta efektivitas pembangunan di Penajam Paser Utara agar tetap berjalan optimal tanpa membebani kapasitas belanja APBD yang kian terbatas. (Adv)












