Siasati Keterbatasan Anggaran, RSUD RAPB Alihkan Sebagian Ruang Kelas 3 Jadi Kelas 1 dan 2

Advertorial, Berita1489 Dilihat

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) terus berupaya meningkatkan mutu serta pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meski saat ini seluruh daya tampung rawat inap sebanyak 108 tempat tidur masih dialokasikan penuh untuk fasilitas Kelas 3, pihak manajemen berkomitmen untuk segera menghadirkan ruangan Kelas 1 dan Kelas 2.

Direktur RSUD RAPB, dr Lukasiwan Eddy Saputro, menjelaskan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit saat ini berada di kisaran 60 persen. Angka tersebut menandakan bahwa secara akumulatif daya tampung Kelas 3 masih mencukupi.

Penumpukan pasien yang sesekali terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) bukan disebabkan oleh ketiadaan tempat tidur secara keseluruhan, melainkan akibat tingginya dinamika keterisian pada bangsal spesialisasi tertentu.

“Kondisi penuh biasanya hanya terjadi pada ruang rawat inap spesifik, seperti spesialisasi bedah di Ruang Cempaka yang tingkat huniannya sangat tinggi. Sementara di saat bersamaan, ruang rawat anak, penyakit dalam, paru, atau saraf masih memiliki tempat tidur kosong,” katanya, Rabu (21/10/2026).

Meskipun mayoritas pasien RSUD RAPB atau sekitar 80 persen merupakan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendapatkan hak Kelas 3, penyediaan fasilitas Kelas 1 dan Kelas 2 dinilai tetap krusial guna memenuhi hak seluruh peserta jaminan kesehatan.

“Jika terjadi lonjakan pasien bedah, solusi sementara kami adalah menitipkan pasien ke bangsal penyakit dalam selama satu hingga dua hari sampai ruangan utama tersedia,” jelasnya.

Menghadapi keterbatasan fiskal daerah, RSUD RAPB memilih strategi efisiensi yang inovatif. Dibandingkan menanti pembangunan gedung baru, rumah sakit merencanakan penataan ulang dengan mengalokasikan sebagian ruang Kelas 3 yang ada untuk disesuaikan standar fasilitasnya menjadi Kelas 1 dan Kelas 2. Penyesuaian tersebut berfokus pada pengadaan mebeler tambahan seperti sofa, lemari, serta fasilitas lemari es.

“Pemenuhan sarana ini akan direalisasikan secara bertahap mulai tahun 2023 menggunakan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) serta APBD Kabupaten Penajam Paser Utara. Skema bertahap ini diharapkan mampu menghadirkan kenyamanan layanan tanpa mengganggu efektivitas operasional Kelas 3,” tandasnya. (Adv)