Sepaku Pindah Administrasi, Populasi PPU Bakal Menyusut Drastis

Berita, Daerah11 Dilihat

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Setelah penetapan batas wilayah antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Ibu Kota Nusantara (IKN), bakal menunjukkan dampak signifikan pada data kependudukan di Benuo Taka.

Administrasi Kecamatan Sepaku, yang kini secara teritori masuk wilayah IKN, berpotensi melepaskan 37 ribu jiwa dari total populasi Kabupaten PPU.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo, mengatakan populasi sekira 41 ribu jiwa jiwa di 4 kelurahan dan 11 desa.

“Tersisa Kelurahan Maridan yang tetap di PPU dengan jumlah penduduk sekira 4 ribu jiwa,” kata Waluyo, Kamis 23 Oktober 2025.

Pengurangan ini berarti PPU akan kehilangan sekira 37 ribu jiwa, angka yang signifikan mengingat total populasi PPU hingga semester I 2025 tercatat sebanyak 203.661 jiwa.

Menariknya, Waluyo mengungkapkan, pembangunan IKN sejauh ini belum memicu lonjakan penduduk yang signifikan di Kecamatan Sepaku.

“Sejak 2020 hingga medio 2025, tidak terjadi lonjakan penduduk yang signifikan. Penambahan penduduk kami yang tercatat, sebanyak 1.594 orang hingga pertengahan 2025, didominasi oleh perpindahan ke Kecamatan Penajam,” tegasnya.

Data Disdukcapil mencatat, mayoritas pekerja dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di IKN tidak melakukan pindah domisili secara permanen ke PPU. Dimana dikategorikan sebagai pendatang non permanen.

“Pekerja di IKN, termasuk ASN, hanya sekadar bekerja dan tidak menutup kemungkinan mereka kembali ke daerah asal setelah pekerjaannya berakhir. Mereka tidak terdaftar dalam administrasi kependudukan PPU,” terang Waluyo.

Hingga Juli 2025, total ASN yang telah pindah ke IKN mencapai 1.279 pegawai, terdiri dari 1.170 pegawai Otorita IKN dan 109 pegawai Rumah Sakit Kementerian Kesehatan. Waluyo menilai perpindahan ini belum memberikan pengaruh besar terhadap jumlah penduduk permanen di PPU. (yam)