Semua Harus Klir, Proteksi Keselamatan dan Legalitas Lahan Proyek KNMP Nenang

Advertorial, Berita45 Dilihat

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan serta kejelasan payung hukum aset tanah dalam rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Kelurahan Nenang.

Aspek mitigasi bencana cuaca buruk dan kepastian administrasi lahan menjadi prioritas penataan sebelum fisik bangunan dikerjakan.

Sekretaris DPUPR PPU, Ali Musthofa, menegaskan pentingnya akses jalan dan legalitas lahan agar pengerjaan di lapangan berjalan lancar.

“Terkait akses jalan ini, kami bersama UPT, pihak kelurahan, sudah memikirkan langkah teknisnya di lapangan. Rencananya jalur menuju lokasi memang akan kita uruk agar mobilitas warga dan material lancar,” ujar Ali saat rapat koordinasi lintas sektor di Kantor DLH PPU, Kamis (29/10/2026).

Selain akses fisik, Ali mewanti-wanti pentingnya kejelasan administrasi status tanah di bawah jalan demi menghindari jerat sengketa hukum di masa mendatang. Dirinya berpesan untuk memastikan legalitasnya klir dulu.

“Jangan sampai pelaksanaan di lapangan ini bermasalah karena masalah aset bawah jalan belum tuntas. Mohon administrasi terkait hal ini juga ditembuskan secara khusus kepada kami,” tegasnya.

Tidak hanya urusan lahan, Ali juga menyoroti aspek teknis keselamatan dan kelistrikan di kawasan pesisir. Mengingat area lokasi proyek merupakan ruang terbuka yang berisiko tinggi terkena cuaca ekstrem, ia mendesak pemasangan sarana penangkal petir penunjang keselamatan nelayan.

“Kita harus pasang penangkal petir dengan radius jangkauan yang luas karena kawasannya terbuka dan tinggi. Jangan sampai nelayan di situ sedang beraktivitas malah terancam sambaran petir,” tambahnya.

Mengenai usulan penyediaan generator set (genset) berkapasitas 60 KVA, Ali mengingatkan agar kalkulasi daya tidak dicantumkan secara asal-asalan.

“Terkait teknis genset, tadi saya lihat ada usulan genset 60 KVA. Nanti disesuaikan dengan kebutuhan riil yang ada agar dihitung ulang agar operasionalnya nyaman dan mobilitasnya enak,” jelas Ali.

Kendati memberikan deretan catatan teknis, pihak DPUPR memastikan bahwa proyek ini mendapat dukungan penuh dari warga setempat.

“Secara umum masyarakat di situ alhamdulillah welcome saja dan sangat mendukung. Kondisi lahan di lapangan pada dasarnya sudah siap, tinggal kita selaraskan seluruh detail teknis dan administrasinya,” pungkas Ali. (Adv/d1)