Sekretariat Daerah PPU Musnahkan 21.006 Arsip Periode 2005-2014

Berita, Daerah2 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PPU– Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan pemusnahan arsip di Lantai I Setkab PPU, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi pemusnahan arsip periode 2005–2014 sebanyak 21.006 dokumen.

banner 336x280

Asisten III Administrasi Umum Setda PPU, Ainie, menyampaikan bahwa sejak 2024 pihaknya melakukan pembenahan pengelolaan arsip melalui koordinasi dengan Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi.

Menurutnya, seluruh arsip yang dimusnahkan, lanjutnya, telah melalui pendataan dan penilaian serta memperoleh rekomendasi resmi sehingga dinyatakan layak dimusnahkan sesuai aturan.

“Pemusnahan arsip harus melalui proses seleksi, penilaian, dan verifikasi yang ketat,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Umum Setda PPU, Alam Prawira Negara, menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari penataan dan pengelolaan arsip di lingkungan Sekretariat Daerah.

Ia menjelaskan, pemusnahan arsip periode 2005–2014 telah dimulai sejak Desember 2025 dengan melibatkan sembilan bagian.

Alam berharap kegiatan ini terus mendapat dukungan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten PPU.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten PPU yang diwakili Kabid Kearsipan, Sulaiman, mengapresiasi kerja panitia penyeleksi arsip, tim verifikasi, dan tim penilai hingga terbitnya rekomendasi Bupati sebagai bagian dari penataan arsip daerah.

Sulaiman menjelaskan, arsip merupakan rekaman seluruh aktivitas pemerintahan, baik dalam bentuk konvensional maupun elektronik, yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban kinerja.

Arsip yang telah habis masa simpannya wajib dimusnahkan melalui proses penilaian sesuai ketentuan. Lembaga Kearsipan Daerah juga menyediakan fasilitas penitipan arsip permanen dengan prosedur tertentu.

Baca Juga :  PPU Juara Keenam dari 514 Peserta dalam Ajang Apresiasi Pemasaran Pariwisata Indonesia 2024

Ia menambahkan, pengelolaan arsip saat ini tengah bertransisi dari sistem konvensional ke digital. Namun, implementasi digitalisasi arsip di lingkungan pemerintahan masih di bawah 10 persen, meskipun SPBE telah berjalan sejak 2018. Berdasarkan evaluasi 2024, PPU berada di peringkat ke-9 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur dalam penerapan digitalisasi pemerintahan.

Kegiatan ini dihadiri para Kepala Bagian dan arsiparis di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU. (HmsPPU/Loh)

banner 336x280