Satpol PP PPU Ratakan Lokasi Judi dan Sabung Ayam di Sotek

Berita, Daerah256 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama unsur TNI, Polri, dan tokoh masyarakat kembali menunjukkan ketegasan dalam membarantas praktik perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Sotek.

Penertiban dilakukan Rabu (8/10/2025), dan ini menjadi tindakan ketiga kalinya di lokasi yang sama, menyusul laporan dan keresahan yang berulang dari warga setempat.

banner 336x280

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengatakan, langkah ini bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat yang mendambakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Aktivitas ini sudah lama menjadi atensi masyarakat. Kami telah melakukan penertiban hingga tiga kali di lokasi yang sama. Harapan kami, setelah tindakan ini, tidak ada lagi kegiatan sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di wilayah Sotek,” ucapnya.

Ia menekankan, praktik sabung ayam dan judi dadu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, adat istiadat, serta ajaran agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat adat Paser.

“Kami mengimbau masyarakat Penajam Paser Utara agar tidak terlibat dalam kegiatan semacam ini. Selain melanggar hukum, perjudian juga merusak tatanan sosial dan keharmonisan masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Tidak hanya menindak, upaya pencegahan juga dilakukan dengan menggandeng aparat keamanan dan tokoh masyarakat dalam memberikan pembinaan.

Baca Juga :  Jalan Santai HUT RI ke-80 di Maridan, Bupati PPU Ajak Jaga Kekompakan

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman agar masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan,” tutup Rakhmadi. (*/d1)

banner 336x280