Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN– Menjelang akhir tahun, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan gencar melakukan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kali ini, petugas Sat Lantas Polresta Balikpapan menjaring 26 pelanggar, saat kegiatan penindakan razia yang digelar di halaman Mapolresta Balikpapan pukul 15.30 Wita, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani dengan melibatkan puluhan personel, termasuk Ipda Danang S dan Ipda Margiyana.
Kompol Ropiyani mengatakan, razia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) menjelang Natal, Tahun Baru (Nataru) atau Nataru.
Kasatlantas menegaskan, kegiatan ini juga bagian dari proses pengamanan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan yang sudah serentak dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu.
Ia menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya mitigasi bidang lalu lintas untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
“Kami ingin masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi mewujudkan lingkungan jalan yang aman dan kondusif,” ujarnya, melalui rilis Humas Polresta Balikpapan, Sabtu (14/12/2024).
Adapun hasil razia, tercatat 26 pelanggaran yang ditindak dengan barang bukti berupa 17 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), enam lembar Surat Izin Mengemudi, serta tiga unit kendaraan bermotor.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun turut mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Kamtibcarlantas menjelang Nataru di Kota Balikpapan. Jadilah pelopor keselamatan untuk diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan lancar dan terkendali, mencerminkan keseriusan Polresta Balikpapan dalam menegakkan aturan demi keselamatan bersama. (ram/d1)