Sah! Raperda APBD PPU 2026 Disetujui

Advertorial, Berita46 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemerintah Kabupaten resmi mengetok palu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini dicapai dalam Rapat Paripurna, Minggu (31/11/2025).

Pengesahan ini menandai langkah strategis PPU di tengah tantangan fiskal daerah, dengan komitmen kuat untuk menjaga disiplin anggaran.

banner 336x280

“APBD ini harus berdampak nyata bagi masyarakat. Prioritas utama kita adalah memastikan infrastruktur dasar, layanan publik, dan program strategis dapat berjalan secepatnya,” ujar Bupati PPU, Mudyat Noor.

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berhasil menuntaskan pembahasan sebelum batas waktu yang ditetapkan. Katanya, di tengah kondisi fiskal yang menantang, struktur APBD PPU 2026 disepakati dengan prinsip nol defisit, menunjukkan pengelolaan keuangan yang hati-hati.

Struktur APBD PPU 2026 disepakati dengan rincian Pendapatan Daerah Rp 1.484.687.649.294, pendapatan asli daerah: (PAD) Rp 210.910.457.716, pendapatan transfer sebesar Rp 1.250.169.733.600 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 23.607.457.978.

Sementara itu belanja daerah sebesar Rp 1.470.905.020.903, belanja Operasi Rp 1.197.753.751.386, belanja Modal: Rp 126.205.612.287, belanja Tidak Terduga: Rp 5.000.000.000 dan belanja Transfer: Rp 141.945.657.230. Kemudian pembiayaan daerah sebesar Rp 13.782.628.391, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 0 dan pengeluaran pembiayaan Rp 13.782.628.391.

Baca Juga :  Pj Zainal Arifin Resmikan Wahana Wisata Baru Pring Apus di Api-Api

Ia menginstruksikan, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat sejak awal tahun anggaran, Berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi, terutama untuk penanganan perbaikan infrastruktur jalan daerah yang total tanggung jawabnya mencapai lebih dari 1.200 km.

“Kolaborasi yang solid antara Pemerintah dan DPRD adalah kunci agar pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara berjalan sesuai harapan masyarakat,” jelas Mudyat.

Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengakui bahwa persetujuan APBD ini dicapai di tengah kondisi fiskal yang menghadapi tantangan berat. Menurutnya, sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), masih sangat bergantung pada Dana Transfer Umum (DTU) dari Pemerintah Pusat. Sayangnya, daerah mengalami penurunan alokasi Dana Transfer, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kondisi ini menuntut Pemerintah dan DPRD untuk meninjau kembali setiap pos anggaran secara cermat agar tetap fokus pada prioritas pembangunan,” tegas Raup. (Adv)

banner 336x280