Rp 13 Miliar dari Pemprov Kaltim untuk Tata Kawasan Kumuh di PPU

Berita, Daerah8 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus menggenjot program penataan untuk menghilangkan citra kumuh di wilayahnya. Dengan dukungan dana sebesar Rp13 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur.

Setidaknya, terdapat 2 kelurahan di Kecamatan Penajam dan Sepaku akan diubah menjadi kawasan yang lebih indah, sehat, dan nyaman.

banner 336x280

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, Riviana Noor, membenarkan adanya alokasi dana signifikan dari pemerintah provinsi untuk program tersebut.

“Tahun ini, kami mendapat supporting anggaran dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 13 miliar untuk melanjutkan penataan kawasan kumuh,” ungkap Riviana Noor, Senin (8/9/2025).

Riviana merinci, fokus penataan tahun ini menyasar dua lokasi strategis, yakni area di sekitar bekas Kantor Dinas Kesehatan di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.

Menurutnya, proyek ini tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi sebuah transformasi menyeluruh. “Tujuannya adalah bagaimana membuat satu kawasan yang kekumuhannya dapat berkurang atau menjadi indah kembali. Kami akan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau area publik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas Riviana.

Saat ini, pengerjaan yang tengah berjalan mencakup pemasangan hidran sebagai sistem proteksi kebakaran serta upaya percepatan pemenuhan akses air bersih bagi warga sekitar. Ini merupakan kelanjutan dari program tahun lalu yang berfokus pada perbaikan jalan dan lingkunga

Baca Juga :  12 Usulan Pemekaran Desa di PPU Masih Tunggu Kepastian

“Kalau tahun lalu yang ditangani itu sebagian jalan dan lingkungan oleh Pemprov Kaltim. Sedangkan pada 2025 ini, dilanjutkan dengan hidran serta air bersih,” terang dia.

Upaya penataan ini didasarkan pada tujuh indikator kawasan kumuh, yang meliputi kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah, sistem penyediaan air minum, dan proteksi kebakaran. Seluruh pengerjaan ditargetkan rampung pada Desember 2025 mendatang.

“Jadi, kawasan itu ditata sedemikian rupa agar terlihat semakin baik dan terlepas dari citra kekumuhan, menjadi lingkungan yang layak dan membanggakan bagi warganya,” pungkas Riviana. (ym/d1)

banner 336x280