Roman Rading Imbau Perhatian Khusus untuk Petani Tambak di PPU

“Dari pemerintah mesti perlu ditingkatkan, yang jelas petani tambak butuh perhatian khusus. Terutama dari sisi permodalan dan pemasaran hasil,” Anggota DPRD PPU, Roman Rading

Berita, Daerah197 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Roman Rading menghimbau pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus kepada para petani tambak, menyusul adanya potensi besar pada sektor perikanan di PPU.

“Dari pemerintah mesti perlu ditingkatkan, yang jelas petani tambak butuh perhatian khusus. Terutama dari sisi permodalan dan pemasaran hasil,” ungkapnya saat ditemui awak media usai rapat paripurna pengambilan sumpah/janji jabatan, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (30/9/2024).

banner 336x280

Menurutnya, potensi perikanan yang perlu menjadi perhatian berada di wilayah Babulu Laut hingga ke daerah Sepaku yang juga berbatasan dengan Teluk Talake.

Selain itu, Ia juga menyoroti beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para petani tambak, di antaranya masalah legalitas lahan yang berada diatas Hak Guna Usaha (HGU). “Legalitas lahan itu masih banyak tidak mengerti, letak di mana perbatasannya,” imbuhnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Roman mendorong pemerintah daerah untuk proaktif dalam menyelesaikan masalah legalitas lahan. Serta meningkatkan interaksi dengan para petani tambak dan memberikan dukungan permodalan. “Kami dari legislator akan mencurahkan perhatian khusus kepada petani tambak disana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan terkait pemanfaatan lahan potensial yang ada di PPU, nantinya akan dikoordinasikan langsung oleh dinas terkait.

Roman berencana akan menghimbau kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten PPU khususnya untuk mengoptimalkan potensi lahan yang menjadi potensi. “Intinya itu kami akan mendorong bagaimana supaya pemerintah menyentuh hal-hal yang belum dibuka,” jelasnya.

Ia menekankan, untuk mendukung ketahanan pangan di PPU, perlu dilakukan dan tidak hanya mengacu pada pengolahan lahan atau intensifikasi.

Namun, perluasan area dengan membuka lahan baru atau ekstensifikasi juga perlu dilakukan yang dirasa masih terbatas. “Selama lahan itu legal, kita mendorong supaya ada ekstensifikasi atau perluasan area sebagai pendukung, daya dukung ketahanan pangan di bidang perikanan,” tutupnya. (*/ni/d1)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *