Respon Cepat Otorita IKN atas Keluhan Bupati PPU

Berita, Daerah70 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM PENAJAM – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan komitmennya untuk menangani dampak sosial dan kerusakan infrastruktur akibat pembangunan IKN di Penajam Paser Utara (PPU). Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas keluhan yang disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, dalam audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, mengatakan bahwa OIKN akan memperkuat sinergi dengan Pemkab PPU untuk mengatasi berbagai persoalan.

banner 336x280

“Sejumlah langkah konkret kami lakukan, revitalisasi Pasar Sepaku dan pembangunan jalan Sotek-Bongan yang akan menghubungkan PPU dengan Kutai Barat,” kata Basuki, Jumat (19/9/2025).

Selain itu, OIKN juga akan menindaklanjuti usulan Mudyat terkait perwakilan kabupaten/kota di kawasan IKN dan berjanji akan melakukan kunjungan balasan.

Sementara itu, Mudyat, menyebut pentingnya harmonisasi pembangunan antara PPU dan IKN. Katanya, sebagai daerah penyangga utama, PPU menghadapi tantangan strategis yang memerlukan solusi bersama, terutama karena sebagian besar anggaran daerahnya terserap untuk belanja pegawai.

“PPU berada di pintu gerbang IKN. Penting bagi kami agar pembangunan di PPU selaras dengan IKN, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan publik, maupun tata ruang,” jelas Mudyat.

Mudyat juga menyoroti kebutuhan akan dukungan dari pemerintah pusat dan OIKN untuk peningkatan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, serta administrasi pertanahan. Pertemuan ini juga membahas sejumlah isu krusial lainnya.

Antara lain, penegasan kewenangan pemerintahan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan antara OIKN dan Pemkab PPU.

Baca Juga :  Pemkab PPU Sambut Kedatangan Tim JICA untuk Proyek Investasi

Kepastian hukum administrasi pertanahan sebagai perlindungan hukum bagi masyarakat dan status lahan serta revisi tata ruang melibatkan Pemkab PPU dalam perencanaan pembangunan sebagai daerah penyangga utama. (ym)

banner 336x280