Resmi Disumpah, Anggota KAI Kaltim Bertambah 32 Orang, Komitmen Perkuat Layanan Hukum

Berita, Daerah, Nusantara1655 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) sukses melantik 32 advokat se-Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Sidang Terbuka yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Sabtu (8/8/2026).

Pengangkatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses profesionalisasi advokat sekaligus menambah jumlah advokat dan yang terpenting memperkuat keberadaan organisasi KAI di Kaltim.

banner 336x280

Semakin bermakna dengan dihadiri empat Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia, yakni Adv. Diyah Sasanti RSH, MH, MBA, M.Kn, CLA, CIL, CRA; Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL, CRA; Adv. Pheo M. Hutabarat, SH; serta Adv. Rukhi Santoso, SH, MBA, CIL.

Sementara dari jajaran DPD KAI Kalimantan turut hadir Presidium Adv. Riri Azwari Lubis, SH., MH; Presidium Adv. Rio Ridhayon Demo, SH., CIL; Presidium Adv. Agus Talis Joni, SH., MH; serta Presidium Adv. Bambang Widjanarko, SH., CIL, CPArd.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan workshop bertema Manajemen Kantor Hukum yang menghadirkan Presidium DPP KAI, Adv. Pheo M. Hutabarat, SH., sebagai pembicara.

Workshop tersebut memberikan pembekalan kepada para advokat di Kaltim mengenai pentingnya pengelolaan kantor hukum secara profesional, baik dari sisi manajemen, pelayanan kepada klien maupun pengembangan organisasi kantor hukum.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum pengangkatan advokat baru, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas dan profesionalitas advokat dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jembatan Sungai Riko Dipastikan Dibangun 2026

Dengan bertambahnya 32 advokat yang diangkat, KAI di Kaltim diharapkan semakin mampu berkontribusi dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan. (loh)

banner 336x280