Rauf Muin Terpilih Jadi Pimpinan Sementara DPRD PPU

Daerah180 Dilihat

PPU- Rauf Muin dari Partai Gerinda resmi dilantik sebagai Pimpinan Sementara Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Wakil Ketua Sementara, John Kenndedy dari Partai Demokrat di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (19/8/2024).

Pengambilan keputusan ini mengikuti ketentuan pasal 165 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, yang telah beberapa kali diubah, termasuk oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan undang-undang tersebut, pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua.

Ketentuan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD PPU, Suhardi, menjelaskan dengan memperhatikan surat dewan pimpinan cabang Partai Gerindra PPU nomor: km-12/08-001/rek/DPC-Gerindra/2024 tanggal 12 Agustus 2024.

“Dimana telah menunjuk saudara Rauf Muin menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten PPU sebagai ketua sementara. Kemudian, sesuai dengan keputusan dewan pimpinan cabang Partai Demokrat PPU Nomor: 012/DPC-PD/PPU/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024. Menunjuk saudara Kaji John Kennedy sebagai wakil ketua sementara,” urainya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan palu sidang pimpinan dan buku memori. Secara simbolis penyerahan ini dilakukan oleh Syahrudin M Noor sebagai bentuk peralihan tonggak estafet kepemimpinan.

Ketua Sementara DPRD PPU, Rauf Muin, menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya. Kepada anggota DPRD yang telah mengabdikan diri selama lima tahun masa bakti 2019-2024. Berharap bahwa semangat dan dedikasi yang sama dapat diteruskan oleh para anggota baru.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akan terus mendorong peningkatan pembangunan untuk memastikan daerah PPU dapat beradaptasi seiring dengan perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Peningkatan ini penting agar PPU dapat berfungsi secara optimal sebagai penyangga IKN. Hal ini sesuai dengan tugas yang telah diatur dalam Tata Tertib (Tatib).

“Makanya kita harus lebih agresif dalam mendorong pembangunan,” singkatnya.

Menurutnya, dengan dorongan ini, diharapkan bahwa infrastruktur dan sumber daya manusia di PPU akan lebih siap menghadapi perubahan dan tantangan yang akan datang. Oleh karena itu, Penting untuk memiliki gambaran yang jelas mengenai infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang ada.

“Mulai dari pendidikan, kesehatan dan semua sektor harus meningkat. Agar tidak terjadi kesenjangan, karena pembangunan daerah tidak bersentuhan secara langsung dengan IKN,” paparnya. (*/ni/d1)