Ratusan Honorer PPU Gelar Aksi Damai Soal PPPK Penuh Waktu

Berita, Daerah397 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Pekerja Honorer Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, menuntut pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, Senin (3/2/2025).

Ketua Forum Honorer PPU, Rizal, mengatakan aksi damai yang digelar oleh pekerja honorer seluruh Kabupaten PPU dari berbagai dinas, demi memastikan nasibnya yang kini terancam dengan adanya isu penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

banner 336x280

Aksi diikuti sekitar 700 orang, yang dimulai dengan berjalan kaki dari Alun-Alun Kantor Bupati PPU menuju gedung legislatif.

Kedatangan para honorer disambut langsung Ketua DPRD PPU Raup Muin bersama jajarannya.

Selanjutnya perwakilan dari peserta aksi diberi kesempatan mediasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat lantai III DPRD PPU.

Saat itu, Pemkab PPU diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ainie yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) PPU, menggantikan Ahmad Usman yang telah purna bakti per tanggal 1 Februari 2025.

“Alhamdulillah tanggapan dari para wakil takyat kita mereka sangat setuju dan akan memperjuangkan, artinya selaras dengan aspirasi kami aksi damai, mereka sangat mendukung, semoga di dukung 100 persen,” ujarnya saat ditemui usai RDP.

Rizal mengatakan, kegiatan tersebut belum dapat di selesaikan hari ini dan akan di lanjutkan besok, Selasa (4/1/2025).

Berdasarkan informasi yang dia terima, jajaran DPRD PPU akan kembali menggelar RDP untuk membahas detail solusi yang diharapkan semua pihak.

“Kami akan kawal terus kegiatan ini dan menagih janji sesuai dengan kesepakatan tadi di dalam sampai ada hasilnya, kita akan ajak seluruh teman-teman yang berstatus honorer harus turun semua bahkan lebih dari ini,” ungkapnya.

Rizal juga menambahkan, terkait 241 orang yang dirumahkan, maka itu juga menjadi pembahasan penting bagi DPRD untuk mencari solusi agar tidak ada lagi status dirumahkan.

Diketahui, sebanyak 241 orang THL atau honorer di bidang pendidikan, dirumahkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, sejak akhir Januari 2025.

“Nggak lolos (seleksi PPPK) itukan sudah otomatis sebetulnya jadi PPPK paruh waktu, harapannya jangan sampai dirumahkan,” tambahnya.

DPRD Akan Diskusikan Aspirasi Bersama Melalui RDP

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan, ada dua tuntutan para peserta aksi. Pertama sesuai dengan amanah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, yang kedua meminta DPRD PPU beserta pemerintah daerah agar mengoptimalisasi anggaran, sehingga semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi ASN penuh waktu.

Raup mengatakan hal ini akan di musyawarahkan kembali melalui RDP yang akan di selenggarakan, Selasa (4/2/2025) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, H Tohar dan seluruh anggota DPRD.

“Tentu ini akan kami teruskan ke atas, karena perkara ini bukan di PPU saja tetapi persoalan nasional, sehingga ada beberapa hal yang harus kita diskusikan bersama. Mengingat bahwa ada kewenangan terbatas yang harus kita pahami bersama,” ungkapnya, saat mediasi. (*/ant/dwn)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *