Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Sahkan Raperda Kota Layak Anak dan Kedaruratan B3

Berita, Daerah41 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2024/2025, di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (14/04/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Taqwa dan Budiono.

banner 336x280

Turut hadir Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Alwi Al Qadri disaat sambutan menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan tujuan untuk mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dan mendengarkan laporan tahunan Wali Kota Balikpapan.

“Hari ini kita laksanakan rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-8 masa sidang II tahun 2024/2025. Ada tiga agenda penting yang dibahas. Dua Raperda akan ditandatangani dan disahkan sebagai bentuk persetujuan bersama,” ujar Alwi.

Adapun dua raperda yang disahkan. Pertama, Raperda tentang Kota Layak Anak yang disertai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban wali kota Balikpapan.

Kedua, Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang juga disahkan setelah penyampaian pendapat akhir wali kota terhadap respons fraksi-fraksi DPRD.

Sementara itu, agenda ketiga dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan tahun anggaran 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan.

Alwi pun menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Raperda Kota Layak Anak sebagai bentuk komitmen bersama menjadikan Balikpapan sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak-anak.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan penuh. Raperda Kota Layak Anak ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun lalu, namun karena satu dan lain hal, baru bisa dituntaskan tahun ini,” ungkapnya

Dalam agenda pembacaan pendapat akhir fraksi terhadap jawaban Walikota Balikpapan atas Raperda Kota Balikpapan tentang Kota Layak Anak. Fraksi Partai Golkar dibacakan Ryan Indra Saputra, Fraksi Partai Nasdem, Siska Anggraini, Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Raja Siraj, Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat, Muhammad Hamid dan yang terakhir Fraksi Gabungan PPP dan PKS, Ari Sanda. Kesemuanya menerima dan menyetujui untuk segera disahkan menjadi Perda. Pun demikian dengan Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). (*/dy)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *