Kacamatanegeri.com, PPU– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohiron menyampaikan, program Sekolah Rakyat di Benuo Taka saat ini masih dalam tahap supervisi dan verifikasi dari Kementerian Sosial.
“Nanti kalau kita sudah lolos verifikasi dan lolos supervisi, baru kita melaksanakan penerimaan siswa,” ujarnya Rabu (18/6/2025).
Tohiron menjelaskan, program Sekolah Rakyat ini tidak berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan, melainkan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial yang dalam hal ini semua ditangani langsung Kementerian Sosial.
“Jadi Dinas Sosial kabupaten berperan sebagai leading sektor saja,” tambahnya.
Tohiron memaparkan, di Indonesia hingga saat ini yang sudah menjalankan Sekolah Rakyat baru ada sekitar 53 kabupaten dan kota.
“Wilayah itu diantaranya di Makassar, Gowa, Malang, dan Banjarbaru. Di Kaltim belum ada, program ini baru mulai berjalan,” imbuhnya.
Baca Juga : https://kacamatanegeri.com/penerapan-pendidikan-gratis-di-ppu-masih-menunggu-regulasi-dari-mk/
Tohiron menerangkan, di Kabupaten PPU akan melaksanakan program Sekolah Rakyat setelah nanti ditunjuk secara resmi oleh Kementerian untuk menjalankan program tersebut.
“Nah, kapan PPU untuk melaksanakan itu, masih menunggu, kapan kita ditunjuk secara resmi, saat ini kita belum ditunjuk secara resmi. Baru mengajukan proposal, apakah proposal kita nanti sudah diterima atau tidak, semua keputusan Kementerian,” jelasnya.
Tohiron mengungkapkan, sejumlah persiapan telah dilakukan, salah satunya penyediaan lahan. Sesuai ketentuan lokasi untuk Sekolah Rakyat harus memiliki luas lahan minimal lima hektar.
“Terkait lahan sudah, karena lahan itu minimal 5 hektar dan itu sudah disiapkan semua oleh Dinas Sosial,” ungkapnya.
Tohiron menambahkan, lokasi lahan yang telah disiapkan cukup strategis, akses jalan menuju lokasi dinilai sudah cukup memadai.
“Tapi kalau lahannya cukup bagus, cukup strategis, artinya akses jalan ke lokasi juga sudah bagus. Artinya kalau dari segi syarat tanah, insya Allah kita memenuhi,” tutupnya.
Untuk diketahui, Sekolah Rakyat di PPU rencana diatas lahan seluas 6,7 hektar yang sudah disiapkan di Rt 6, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam. (*/ant/dwn)