Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Sunra Satriadi mengatakan, rencana pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 173 titik untuk seluruh ruas jalan provinsi di PPU, mengalami perubahan hanya menjadi 115 titik, akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran di 2025.
“Perubahan terkendala kebijakan efisiensi sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang berlaku secara nasional,” ujar Sunra, Rabu (12/6/2025)
Efisiensi itu kata Sunra, berasal dari surat edaran Presiden yang berlaku untuk seluruh Indonesia, termasuk kabupaten, kota, provinsi, kementerian, lembaga dan institusi.
Sunra menyebutkan bahwa dampak efisiensi anggaran tersebut pemangkasan anggaran cukup besar, mencapai Rp 9 miliar atau sekitar 30 persen, yang semula pemasangan PJU direncanakan sebanyak 173 titik, akhirnya hanya 115 titik.
“Lumayan besar potongan anggaran di Dishub, sekitar Rp 9 miliar atau sekitar hampir 30 persen, yang semula pemasangan PJU direncanakan sebanyak 173 titik, akhirnya hanya 115 titik dengan dana sekitar Rp 3 miliar,” jelasnya.
Sunra menyampaikan, terkait distribusi pemasangan PJU untuk sementara pembagiannya akan berdasarkan pada kebutuhan setiap wilayah masing-masing kecamatan.
“Nanti kami akan memanggil dari kecamatan, kelurahan dan desa setempat supaya semua bisa merasakan,” tambahnya.
Sunra menyatakan, bahwa wilayah Sepaku belum menjadi prioritas dalam pemasangan PJU, karena status pemerintahan khusus (Pemdasus) yang masih belum ditetapkan.
“Karena Sepaku itu dilema. Selama belum ada Pemdasus, itu masih di bawah kendali Pemkab PPU. Tapi kalau sudah ada, berarti barang itu bisa jadi hibah. Kita sulit kalau harus hibahkan sementara anggaran terbatas,” imbuhnya.
Sunra memaparkan, PJU yang akan dipasang menggunakan tenaga panel surya, dan pemasangan difokuskan pada ruas jalan kabupaten.
“Dengan catatan bahwa karena ini Dishub yang memasang maka seharusnya itu dilakukan di ruas jalan Kabupaten, kalau pemukiman, itu kewenangannya Disperkim,” terangnya.
Sunra mengungkapkan, dampak efisiensi anggaran tersebut juga berimbas terhadap rencana program pemasangan rambu lalu lintas. Dari rencana anggaran lebih dari Rp 1 miliar, kini hanya tersisa Rp 400 juta.
“Intinya terjadi pemangkasan anggaran belanja itu 30 persen untuk rambu lalu lintas,” terangnya.
Sunra menambahkan, Pihak Dishub masih menunggu arahan lebih lanjut dari kepala dinas terkait lokasi prioritas pemasangan PJU dan rambu lalu lintas.
“Pak Kadishub masih survei, jadi prinsipnya adalah adil belum tentu merata, tapi tergantung kebutuhan kebutuhan setiap wilayah, sampai di mana yang bisa kita prioritaskan, minimal jalan kabupaten yang misalnya terdapat fasilitas umum,” tutupnya. (*/ant/adv/dwn)