PPU Optimalkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, 49.408 Pekerja Tercatat Telah Menjadi Peserta

Berita, Daerah70 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong perluasan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi para pekerja di daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi tim optimalisasi kepatuhan tingkat desa pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri PPU, Selasa (10/6/2026).

banner 336x280

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mewakili Bupati PPU, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, serta sejumlah perangkat daerah yang tergabung dalam tim optimalisasi kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekda PPU, Tohar menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang berperan penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, program tersebut menyasar berbagai segmen pekerja, mulai dari aparatur pemerintah, pekerja perusahaan, hingga kelompok pekerja rentan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi,” kata Tohar.

Tohar juga menilai peningkatan kesadaran masyarakat perlu menjadi perhatian bersama dalam upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan pemahaman masyarakat mengenai manfaat program tersebut masih perlu diperkuat agar perlindungan yang diberikan dapat dipahami secara lebih luas oleh pekerja maupun pemberi kerja.

Menurutnya, sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus diperluas hingga menjangkau masyarakat di tingkat desa serta kelompok pekerja yang belum terlindungi, termasuk pekerja nonformal dan pekerja dalam skema alih daya (outsourcing).

Baca Juga :  Pimpin Apel Pasca Lebaran, Bupati PPU Mudyat Noor Ajak ASN Jaga Kekompakan & Sinergi dalam Pelayanan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto menekankan pentingnya pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja.

Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan penguatan kinerja tim agar program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan para pekerja,” harap Harwanto.

Dalam rapat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan memaparkan perkembangan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten PPU. Dari total potensi 146.545 pekerja, tercatat sebanyak 49.408 orang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, sebanyak 97.136 pekerja atau sekitar 66,28 persen masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan sejumlah dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, meliputi penguatan pengawasan dan kepatuhan, perencanaan dan penganggaran, penguatan regulasi, optimalisasi layanan perizinan dan administrasi, penguatan ekosistem desa, perlindungan pekerja sektor konstruksi dan pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan sosialisasi dan kesadaran masyarakat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab PPU bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri PPU, dan seluruh perangkat daerah terkait berkomitmen memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten PPU. (hms/pemkab/ppu)

banner 336x280