PPU Ketatkan Ikat Pinggang, KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati

Advertorial, Berita64 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Nota Kesepakatan ini ditandatangani  Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama unsur pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (21/11/2025). Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi bukti sinergi daerah, namun dicapai di tengah tantangan fiskal yang signifikan.

banner 336x280

Mudyat Noor secara terbuka menyampaikan adanya penyesuaian anggaran yang ketat akibat pemangkasan Dana Transfer Umum (DAU) dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH).

Pemangkasan dana ini didasarkan pada surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI tertanggal 23 September 2025.

“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, dengan adanya penyesuaian ini, belanja daerah harus difokuskan hanya pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” katanya.

Meskipun menghadapi penyesuaian yang ketat, rancangan KUA-PPAS 2026 telah ditetapkan dengan angka yang hampir berimbang. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,47 triliun.

Ia berharap, penyesuaian anggaran ini justru menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemkab PPU untuk meningkatkan efisiensi tata kelola keuangan daerah. Hal ini bertujuan agar pembangunan di PPU dapat berjalan lebih matang dan terarah.

Senada dengan eksekutif, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, berharap penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya dapat semakin baik dan menjadi pijakan yang kuat bagi keberlanjutan pembangunan.

Baca Juga :  ASN PPU Sambut Baik Kebijakan Konsumsi Beras Lokal

Rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS 2026 ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, serta unsur pimpinan DPRD dan perwakilan instansi terkait. (Adv)

banner 336x280