PPU Akselerasi Koperasi Merah Putih, Tekankan Penggunaan Aset Permanen

Advertorial, Berita33 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung visi ekonomi nasional yang berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal ini ditunjukkan melalui akselerasi persiapan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di mana Pemkab PPU memprioritaskan penyediaan aset permanen tanpa skema sewa.

banner 336x280

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengikuti Rapat Daring Pemaparan Nasional tentang KDKMP dari Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0913 PPU.

Acara penting ini menghadirkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sebagai soko guru bangsa.

“Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Melalui KDKMP, kita memastikan pemerataan dan keadilan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa dan kelurahan,” tegas Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam arahannya.

Menanggapi arahan tersebut, Tohar menyatakan bahwa PPU siap menjadi garda terdepan dalam implementasi KDKMP. Fokus utama Pemkab PPU saat ini adalah pada percepatan penyiapan lahan dan administrasi aset untuk tapak pembangunan KDKMP, dengan mengambil kebijakan yang memangkas birokrasi.

Tohar menekankan bahwa penggunaan lahan harus dilakukan tanpa skema sewa, sebuah langkah yang dianggap paling efektif dan sederhana untuk mempercepat realisasi fisik pembangunan.

“Penggunaan lahan tanpa skema sewa merupakan pilihan yang paling efektif dan sederhana karena akan memangkas birokrasi dan mempercepat realisasi fisik pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Balikpapan Sahkan APBD-P 2025 Senilai Rp 4,7 Triliun

Selain itu, aspek legalitas aset menjadi perhatian krusial. Tohar menginstruksikan agar setiap aset yang akan digunakan memiliki alas hak yang kuat.

“Kalau alas hak sudah bersertifikat, berarti urusan lahan sudah final. Jika belum, saya minta segera diproses penguatan legalitasnya. Aspek ini krusial agar tidak ada kendala di kemudian hari,” sebutnya.

Untuk memastikan target nasional tercapai, Sekda menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan pendampingan total. Pendampingan ini mencakup verifikasi lapangan yang cepat dan akurat serta penyelesaian kelengkapan administrasi secara menyeluruh.

“Sinergi yang optimal akan membuat tahapan pembangunan KDKMP di PPU dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Adv)

banner 336x280