Polres PPU Berhasil Amankan Seluruh Tahanan yang Kabur

Berita, Daerah103 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Setelah tiga minggu buron, Sugianto, tahanan terakhir dari tujuh pelaku kasus pidana yang kabur dari Rutan Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya berhasil diamankan tim gabungan Polres PPU, pada Senin malam (14/10/2024).

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di kawasan Desa Labangka, Kecamatan Babulu, setelah sebelumnya bersembunyi di hutan selama berminggu-minggu.

banner 336x280

Penangkapan ini menandai berakhirnya operasi pencarian besar-besaran yang melibatkan seluruh jajaran Polres PPU.

“Jadi sudah kita amankan semalam di daerah Labangka sekitar jam tujuh malam kita lakukan pengamanan,” ungkap Kapolres PPU, AKBP Supriyanto saat ditemui awak media, Selasa (15/10/2024).

Ia menjelaskan, selama masa pelarian, pelaku diketahui hidup berpindah-pindah di kawasan hutan sekitar PPU.

Kondisi hutan yang lebat dan sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri bagi tim pencari. Pelaku bertahan hidup di hutan dengan mencari makan dari tumbuhan liar seperti pisang dan singkong.

“Selama seminggu awal pelarian mereka ada di sekitaran hutan Km 9 hingga Km 10. Minggu kedua kita deteksi keberadaannya. Tepatnya malam Sabtu kita kejar, masuk lagi ke hutan,” ujarnya.

Setelah pengejaran, kata Supriyanto, pelaku diketahui berpindah-pindah tempat dan tetap bertahan hidup di hutan.

Hingga pada minggu ketiga, diketahui pelaku berupaya menempuh perjalanan berkilo-kilo dari Praja Mukti menuju ke daerah Babulu ke rumah salah satu saudaranya.

“Dia jalan kaki lewat hutan, terkadang dia agak mendekat ke Jalan Raya kemudian masuk lagi kedalam hutan. Itu selama enam hari,” kata Supriyanto.

Ia memaparkan, selama tiga minggu buron akhirnya pelaku datang kerumah saudaranya untuk pertama kali. Sore hari, Senin (14/10/2024).

Informasi ini didapatkan dari hasil komunikasi intens yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku. Dengan memberikan himbauan untuk membujuk pelaku menyerahkan diri.

“Sebelumnya memang dia (pelaku) tidak pernah pulang ke rumah, tidak pernah komunikasi karena dia tidak pegang alat komunikasi,” ucap Supriyanto.

Dengan adanya informasi keberadaan pelaku, pihak kepolisian PPU langsung melakukan pengamatan di sekitar lokasi.

Saat proses penangkapan, pelaku sempat mencoba kabur, Namun, berkat kesigapan petugas, upaya pelariannya berhasil digagalkan.

“Karena kita sudah amankan rumah itu dan akhirnya dia nggak bisa kemana-kemana. Ini tahanan yang ke 7 dan pencarian pasca tiga minggu tahanan kabur. Alhamdulillah, dari tujuh tahanan yang kabur ketujuhnya sudah kita amankan,” jelasnya.

Supriyanto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku tidak lepas dari peran serta keluarga dan masyarakat.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Rutan Polres PPU. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri PPU dan tim penuntut umum untuk melanjutkan proses hukum terhadap Sugianto.

“Perkaranya sudah pada tahap dua. Sudah tahanan jaksa sebenarnya,” tegas Supriyanto.

“Kemungkinan bisa jadi tuntutannya maksimal. Tahanan yang kabur itu Sugianto adalah pelaku pencabulan anak dibawah umur,” ungkapnya.

Keberhasilan pihak kepolisian dalam menangkap seluruh buronan ini tentunya menjadi kabar baik dan menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut. (*/ni/d1)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *