Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu 5 Kg dari Kaltara ke Sulsel

Berita, Daerah100 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN- Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Kamis (14/11/2024).

Konferensi digelar setelah Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Sabu seberat lebih dari 5.000 gram atau 5 Kg lebih itu hendak diedarkan di kawasan Palaran, Kota Samarinda, Rabu (6/11/2024) pekan lalu.

banner 336x280

Konferensi pers dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol M. Sabilul Alif, didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Arif Bastari dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.

Wakapolda menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkoba yang sering terjadi di daerah Palaran, Kota Samarinda. Tepatnya Rabu (6/11/2024) lalu, sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga membawa narkoba.

“Pelaku berinisial KB, membawa tas hitam berisi lima kilogram sabu di Palaran, Samarinda,” kata Wakapolda.

Lebih lanjut, pelaku merupakan bagian dari jaringan antar provinsi. Berdasarkan pengakuannya, ini merupakan kali pertama terlibat dalam pengiriman narkoba, dengan imbalan sebesar Rp 4 juta untuk sekali kirim.

Barang bukti sabu tersebut berasal dari negara tetangga, masuk melalui Kalimantan Utara (Kaltara), dan rencananya akan dikirim ke Sulawesi Selatan (Sulsel). “Barang ini akan dikirim ke Sulawesi Selatan,” ujar Dir Resnarkoba Polda Kaltim.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dalam mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto melalui Asta Cita guna menekan angka penyalahgunaan narkoba, serta mempercepat program Kapolri untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba, terutama di wilayah yang rawan peredaran narkoba.

“Bersama dengan pemerintah daerah dan BNN, Polda Kaltim bekerjasama untuk memberantas peredaran narkoba di kampung-kampung yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan narkoba,” ungkap Brigjen Pol Sabilul Alif.

Juga sebagai komitmen Polda Kaltim untuk terus berupaya nyata demi masa depan generasi bangsa yang bebas narkoba di Kalimantan Timur. (d1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *