KACAMATANEGERI.COM,PPU- Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar) Arwana di Kelurahan Gersik, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tengah menghadapi tantangan dalam mengembangkan usahanya.
Meski telah menghasilkan produk olahan ikan berkualitas seperti abon ikan, dan stick udang. Kelompok yang dipimpin oleh Dharmawati ini terkendala dalam hal pemasaran.
“Saat ini, kami kesulitan dalam memasarkan produk kami,” ungkap Ketua Poklahsar Gersik, Dharmawati saat ditemui kacamatanegeri.com di rumah Rukun Tetangga (RT) 01, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Selasa (11/9/2024).
Ia menyampaikan, kapasitas produksi maksimal dari kelompoknya sekitar 15 kilogram per olahan. Dikemas dengan plastik berlabel berisi 100 gram per satuan abon ikan.
Sayangnya, sistem pemasaran yang masih berbasis pesanan membatasi pertumbuhan usaha Poklahsar tersebut.
“Selama ini kami hanya membuat olahan dari pesanan saja, kami pernah menerima pesanan abon ikan dan stick udang sebanyak 12 kilogram dikirim ke Jakarta, itu saja,” ungkapnya.
Adapun kendala lain yang dihadapi Poklahsar Arwana terkait dengan perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Perizinan PIRT ini juga penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap sebuah produk.
“Meskipun sertifikat halal sudah berhasil diperoleh, tapi perizinan PIRT belum ada,” ujarnya sambil menunjukkan logo halal pada kemasan abon ikan.
Dharmawati berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pengurusan izin PIRT serta menyediakan platform pemasaran yang lebih luas.
Dengan demikian, produk-produk berkualitas dari Poklahsar Arwana dapat lebih mudah diakses oleh konsumen dan menjadi sumber penghasilan tambahan mereka.
“Kami berharap pemerintah dapat membantu, jadi nantinya kami ingin tinggal olah-olah (produksi) saja,” harap Dharmawati. (*/ni/d1)