Perumda Benuo Taka PPU Bakal Salurkan Beras Lokal kepada ASN dan Non ASN

Berita, Daerah298 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka (PBT) akan menyalurkan beras lokal 5 Kilogram (Kg) kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal ini dibahas dalam rapat lintas instansi di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Selasa (14/1/2025).

banner 336x280

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekretariat Daerah (Sekda) PPU, Sodikin, mengatakan kegiatan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PBT dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) PPU tersebut, membahas sinergitas pelaksanaan program pemanfaatan dan penyerapan pangan lokal, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Penjabat (Pj) Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin, Nomor 29 tahun 2024.

“Bahwa pada prinsipnya bagaimana supaya meningkatkan sinergitas pelaksanaan program pemanfaatan serta penyerapan pangan lokal. Dalam hal ini beras menjadi pokok utama,” ujar Sodikin.

Melalui Surat Edaran tersebut, Pemkab PPU berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN dapat bergerak dan berkontribusi untuk menyerap produksi beras lokal.

“Jadi membeli produk beras lokal minimal 5 Kg setiap bulan. Kemudian terkait pengelola pemanfaatan pangan lokal ini, kita serahkan pada pihak ketiga yaitu PBT,” ucapnya.

Sodikin mengatakan, ada perhatian khusus yang harus di cermati oleh Perumda Benuo Taka, terkait dengan kualitas beras lokal yang akan disalurkan kepada masyarakat khususnya ASN dan Non ASN. Kualitas beras harus konsisten, begitu juga dengan distribusinya.

Baca Juga :  Konsumsi Ikan Per Kapita di PPU Turun Efek Perubahan Preferensi Konsumen

Kemudian di dalam pendistribusiannya akan ada evaluasi dari pemerintah, yaitu melalui OPD terkait. Seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindagkop), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Pertanian dan Bidang Perekonomian.

“Supaya betul-betul sesuai, dari segi mutu, harga dan kualitasnya. Untuk harga sendiri, minimal kita sesuaikan dengan harga yang ada di pasaran,” tuturnya.

Direktur PBT PPU, Gordius Ago, mengatakan pihaknya sepakat membuat perjanjian kerja sama dengan Perpadi PPU.

“Kami akan buat kesepakatan dalam minggu ini, kemudian paling lambat bulan depan sudah bisa didistribusikan kepada masing-masing OPD,” ujarnya.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menghimpun data yang didapatkan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU.

Sementara ini, jumlah seluruh ASN dan Non ASN mencapai tujuh ribu orang. Artinya diperlukan 35 ton beras per bulan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Karena ini masih baru kontinuitas kita jaga, kami berusaha bagaimana proses ini berjalan, setelah itu setiap bulan kami evaluasi,” ulasnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Perpadi PPU, Sarni Wibowo menjelaskan kesiapan dari petani yang ada di PPU.

Menurutnya ada beberapa hal yang harus di perhatikan untuk kesejahteraaan petani. Yaitu penetapan harga, kemudian perbaikan mutu beras petani yang butuh pendampingan terhadap petani.

“Ada lima poin utama guna meningkatkan mutu beras petani, yakni benihnya bagus, kebutuhan air yang cukup, kemudian pemupukan yang berimbang serta penanaman yang bagus, terakhir pasca panen yang bagus,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat SD di PPU Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi 2025

Ia berharap petani PPU mampu memproduksi benih padi sendiri, tidak perlu menunggu bibit dari Pulau Jawa.

“PPU harus bisa membuat. Dan saya yang memulai,” katanya.

Sarni Wibowo berharap berkelanjutan kerja sama dengan Perumda terus terwujud agar petani lebih sejahtera, jadi Perpadi tidak hanya mengelola tapi membimbing petani.

Menurutnya produksi petani di PPU sudah mampu memenuhi kebutuhan sesuai Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati.

“Sebenarnya, besar produksi petani kita ini, hanya saja tidak terbina dengan baik, saya optimis PPU maju dengan mandiri pangan,” tutupnya. (*/ant/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *