Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN – Kabar tertundanya pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim yang disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati kepada anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra menjadikan kekecewaan yang mendalam bagi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pasalnya perjuangan yang dilakukan semasa masih menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan sebelum naik tingkat menjadi anggota DPRD Provinsi Kaltim terasa seperti tidak berguna atas kabar kurang baik itu.
Adapun pembangunan rumah sakit yang tepatnya di Gang Kacang, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, yang tidak lain merupakan Dapil Nurhadi Saputra saat menjadi anggota DPRD Balikpapan.
Alhasil Nurhadi Saputra menyampaikan kekecewaannya kepada awak media saat melakukan Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Rt 59, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Jumat (2/5/2025).
Nurhadi mengaku menerima informasi langsung dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, yang menyebutkan bahwa pembangunan rumah sakit akan menunggu skema kontrak tahun jamak (multiyears contract).
Padahal menurutnya, rencana pembangunan ini seharusnya sudah dimulai setelah Lebaran 2025, sebagaimana yang sempat disepakati saat ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan.
“Lahan sudah tersedia, anggaran awal juga sudah dialokasikan sekitar Rp 20 miliar. Tapi sekarang alasannya menunggu kontrak tahun jamak. Saya jadi mempertanyakan keseriusan Pemkot Balikpapan. Ini kebutuhan mendesak dan juga bagian dari janji kampanye Walikota Balikpapan,” ujar Nurhadi kepada media.
Dirinya menilai, penundaan ini menunjukkan indikasi kurangnya komitmen dari Pemkot Balikpapan untuk segera merealisasikan pembangunan rumah sakit yang sangat dibutuhkan masyarakat Balikpapan Timur. Publik akan menganggap bahwa wali kota tidak serius dalam menunaikan janjinya.
“Kalau memang kendalanya anggaran, kami di DPRD Provinsi siap membantu. Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi IV. Bahkan 10 anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Dapil Balikpapan siap memperjuangkan melalui bantuan keuangan untuk mendukung pembangunan rumah sakit ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurhadi mengungkapkan bahwa warga Balikpapan Timur selama ini sudah cukup bersabar. Mereka tidak menuntut pembangunan jalan utama, seperti Jalan Mulawarman yang notabene menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
Nurhadi berharap Pemkot Balikpapan bisa lebih fokus menangani kebutuhan langsung masyarakat, seperti fasilitas layanan kesehatan.
“Kami paham soal pembagian kewenangan. Untuk jalan biar provinsi dan pusat, tapi untuk rumah sakit, tolonglah itu menjadi tanggung jawab kota. Jangan terlalu didramatisir, karena masyarakat sudah tidak bisa menunggu lebih lama lagi,” keluhnya.
Sebagai informasi, rumah sakit yang dirancang memiliki lima lantai, diproyeksikan akan menampung lebih banyak pasien dari kawasan Balikpapan Timur. Total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun rumah sakit mencapai Rp 272 miliar dengan skema multiyears.
Pada tahap awal, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan dana sebesar Rp 19 miliar untuk tahun anggaran 2025.
Adapun rumah sakit yang direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi dekat dari pintu masuk Pantai Manggar Segara Sari dan Yonif Raider 600/Modang. (dwn)