Peringatan Otda ke-30, Bupati PPU Tekankan Kemandirian dan Perbaikan Tata Kelola

Berita, Daerah18 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PPU– Pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal, ketergantungan terhadap transfer pusat, hingga belum optimalnya pengelolaan potensi daerah.

Penegasan tersebut ditegaskan Bupati PPU Mudyat Noor dalam Peringatan Otonomi Daerah ke-30, Senin (27/4/2026).

banner 336x280

Menurutnya, di PPU otonomi daerah tidak boleh hanya dimaknai sebagai kewenangan administratif semata.

“Kita harus jujur melihat bahwa masih ada ketergantungan fiskal dan belum maksimalnya pemanfaatan potensi lokal. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar otonomi benar-benar menghadirkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mudyat.

Ia juga menekankan bahwa tanpa inovasi dan keberanian melakukan pembenahan tata kelola, otonomi daerah berisiko hanya menjadi rutinitas birokrasi tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.

“Kalau kita tidak berani berinovasi dan memperbaiki tata kelola, maka otonomi daerah hanya akan berjalan di tempat. Padahal, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas,” tambahnya.

Peringatan Otda tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menjadi momentum penting untuk memperkokoh komitmen kemandirian daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu dalam amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikannya dalam upacara peringatan Otda, Bupati menekankan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, melainkan instrumen vital untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat pelayanan publik di seluruh pelosok Tanah Air, khususnya di wilayah Serambi Nusantara.

Baca Juga :  Belanja Pegawai PPU Lampau Batas, DPRD Usulkan Limpahkan Pihak Ketiga

“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tema tahun ini mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal untuk mewujudkan Asta Cita melalui sinergi yang kuat antara pusat dan daerah,” ujar Mudyat.

Mudyat juga menggarisbawahi arahan strategis mengenai peran pemerintah daerah yang tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi harus menjadi mitra aktif dalam merancang program yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal.

Hal ini bertujuan agar pembangunan dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten PPU.

Selain aspek pembangunan, Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk tetap memegang teguh prinsip efisiensi dan penghematan anggaran. Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, perayaan Hari Otda ke-30 ini diselenggarakan secara sederhana dan bermakna, dengan memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan nilai tambah langsung bagi pelayanan publik dan bukan sekadar seremonial belaka.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menghindari pemborosan yang tidak berdampak pada kesejahteraan publik,” tambahnya.

Turut hadir dalam apel peringatan ini, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU, Tohar para asisten dan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup PPU.

Peringatan Hari Otda ke-30 ini diharapkan menjadi pendorong semangat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU untuk terus berinovasi dalam mengelola potensi daerah. (hms6/pemkab/ppu)

banner 336x280