Peringatan Ancaman Kemacetan dan Logistik Hasil Laut di Kawasan KNMP Tanjung Tengah

Advertorial, Berita41 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, mendapatkan perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Terbatasnya kapasitas jalan akses eksisting dinilai berpotensi memicu kemacetan serta kelumpuhan distribusi logistik hasil perikanan jika tidak diantisipasi secara matang sejak tahap perencanaan.

banner 336x280

Pengawas Seksi Lalu Lintas Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub PPU, Muhammad Ari Fatra, mengatakan ruang jalan menuju lokasi proyek sangat terbatas sehingga berisiko tinggi menyulitkan manuver armada angkutan ikan harian.

“Lebar jalan eksisting kita ini hanya empat meter, sementara pengangkutan hasil perikanan nelayan dominan menggunakan pikap untuk distribusi ke pasar-pasar. Dengan akses sempit seperti itu, area manuver kendaraan sangat terbatas,” ucap Ari, Kamis (29/10/2026).

Ari mengkhawatirkan jika lonjakan produksi ikan tidak diimbangi dengan manajemen rekayasa jalan yang memadai, antrean kendaraan angkutan akan meluber hingga melumpuhkan jalur umum.

“Kami khawatir jika produksi ikan melimpah, terjadi antrean panjang armada yang meluber hingga mengganggu mobilitas jalan umum di luar kawasan KNMP,” jelasnya.

Andalin dan Ruang Parkir Harus Jelas

Dishub PPU mendesak penyusunan dokumen Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) serta Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalin) yang secara mendalam memperhitungkan Satuan Ruang Parkir (SRP).

“Kebutuhan SRP harus diperhitungkan matang dalam dokumen MRLL maupun Andalin, baik untuk kendaraan operasional, karyawan, maupun armada pengangkut. Riskan sekali jika parkir sampai memakan bahu jalan,” tegas Ari.

Baca Juga :  APBD PPU Tahun Anggaran 2026 Diproyeksi Turun

Selain masalah ruang parkir, Ari menekankan perlunya komitmen penerapannya aturan batas muatan armada di lapangan. “Selain itu, penekanan terhadap aturan ODOL (Over Dimension Over Load) juga wajib masuk dalam dokumen teknis sesuai arahan kementerian,” tambahnya.

Untuk menyusun skema lalu lintas yang presisi, Dishub meminta kepastian data operasional pelabuhan dan produksi. Dimana membutuhkan data pasti terkait estimasi jumlah produksi ikan, jumlah kapal nelayan yang bersandar, hingga kapasitas tambatan di pelabuhan.

“Data ini berbanding lurus dengan jumlah kendaraan pengangkut yang akan masuk. Tanpa kalkulasi lalu lintas yang tepat, potensi kemacetan di kawasan tersebut akan sangat tinggi,” pungkas Ari. (Adv/d1)

banner 336x280