Percepat Digitalisasi Keuangan, Bupati PPU Resmikan Penggunaan KKPD

Berita, Daerah27 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara resmi membuka kegiatan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta penyerahan 41 Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, Senin (4/8/2025) di Kantor Bupati PPU.

KKPD merupakan inovasi pemerintah pusat dalam mendukung efektivitas belanja daerah melalui sistem transaksi non-tunai.

banner 336x280

Kartu ini dikembangkan sebagai alat pembayaran elektronik yang bertujuan meminimalisir penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan transaksi, menekan risiko kecurangan, serta mengurangi idle cash dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

KKPD juga mendukung belanja produk dalam negeri dan pelaku usaha mikro kecil (UMK) melalui katalog elektronik, toko daring, dan marketplace.

“Penggunaan KKPD merupakan langkah strategis yang diamanatkan dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Ini sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi ruh utama dalam sistem keuangan daerah kita,” ujar Mudyat dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dalam penyediaan layanan KKPD.

Bupati mengajak seluruh pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran untuk memanfaatkan fasilitas ini secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kita jadikan KKPD sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Semoga ini menjadi tonggak penting menuju digitalisasi sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Dukung Transformasi Bisnis Manajemen Baru Telkom

41 Kartu Diserahkan ke 35 SKPD dan Unit Kerja

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, melaporkan bahwa sebanyak 41 unit KKPD diserahkan pada kesempatan tersebut. Kartu tersebut diberikan kepada perwakilan 35 SKPD serta beberapa unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah.

“Di tahun 2024, KKPD baru digunakan terbatas pada lima unit, salah satunya RSUD. Tahun ini kita perluas cakupannya agar transaksi belanja pemerintah bisa lebih efektif dan efisien,” kata Muhajir.

Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi terkait penggunaan KKPD akan dilakukan kembali mulai Selasa hingga Rabu, untuk memastikan seluruh pengguna memahami prosedur dan teknis penggunaannya.

Transaksi belanja pemerintah daerah ke depan tidak hanya dilakukan melalui saluran digital seperti Gojek dan Tokopedia, tetapi juga akan terintegrasi dengan sistem dan aplikasi kendaraan operasional pemerintah yang mendukung digitalisasi pembelanjaan.

Dengan hadirnya KKPD, Pemerintah Kabupaten PPU berharap tata kelola keuangan daerah menjadi lebih modern, tertib, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para Asisten Daerah, serta sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemkab PPU. (hms6ppu/dwn)

banner 336x280