KACAMATANEGERI.COM, PPU- Peran kearsipan sangat krusial di bagian pemerintahan, oleh karenanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mendorong untuk segera mengevaluasi hasil pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten PPU, Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin (14/10/2024).
Menurutnya, ilmu dasar belajar administrasi itu, biasanya begitu naskah yang sudah diterbitkan tuntas, sebaiknya disimpan dengan baik. “Sebenarnya ini ilmu yang sangat dasar jika kita belajar administrasi perkantoran, jika diterapkan saya tidak terlalu khawatir dengan hasil dari penilaian karena mungkin ini adalah langkah awal, tetapi dari langkah awal terus, perbaikan apa yang harus kita lakukan,” ujar .
“Jangankan berkas yang puluhan tahun, yang mingguan saja yang nyata-nyata kita terbitkan, kita perintahkan untuk mencari berkas di jam 8 pagi, syukur-syukur bisa ketemu berkasnya di jam 12 siang,” ungkap Tohar.
Oleh karena itu, ia menyampaikan, pengelolaan kearsiapan sangat diperlukan awareness (kesadaran) terhadap produk arsip yang diterbitkan.
Tohar menegaskan bahwa arsip dan peran arsiparis sangat krusial dalam bagian pemerintahan.
“Mengingat ingatan yang tersimpan sangat terbatas, maka dengan pengelolaan arsip yang baik akan dapat membantu membereskan persoalan-persoalan terutama persoalan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) PPU, Yusuf Basra, berharap melalui pengawasan ini, kualitas kearsipan di lingkungan Pemkab PPU dapat ditingkatkan.
“Sehingga arsip yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah dapat terjamin autentisitasnya,” pungkasnya.
Hadir dalam Rakor, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI, Hilman Rosmana, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten PPU, Yusuf Basra serta para pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU. (*/ni/d1)