Pengelola KIM Desa dan Kelurahan PPU Ikuti Pelatihan Jurnalistik

Berita, Daerah132 Dilihat

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Untuk meningkatkan kapasitas pengelola Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam membuat informasi dalam bentuk berita, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan dasar jurnalistik sukses digelar, Senin (21/4/2025).

Sebanyak 26 peserta hadir di hari pertama pelatihan yang diselenggarkan di Ruang Rapat Kantor Diskominfo PPU.

Pranata Humas Ahli Muda Bidang Informasi Publik dan Kehumasan Diskominfo PPU, Roinald Pagayang mengatakan, tujuan utama pelatihan yang diselenggarakan Diskominfo ini salah satunya untuk meningkatkan kapasitas para pengelola KIM Desa dan Kelurahan yang ada di PPU.

“Beserta juga dengan aparat desa dan kelurahan dalam menjalankan fungsinya untuk diseminasi atau penyebarluaskan informasi,” ujarnya.

Yang nantinya para pengelola KIM yang ada di Kelurahan dan Desa mampu untuk memotret setiap kegiatan dan peristiwa yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

“Sehingga hasil beritanya menjadi konsumsi untuk masyarakat yang lebih luas,” tambahnya.

Roinald menyampaikan, program pelatihan ini menjadi bagian tanggung jawab dari Diskominfo sebagai mitra bagi KIM untuk bersama-sama memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Mungkin itu yang menjadi pokok daripada pelatihan ini,” tuturnya.

Roinald menjelaskan, kegiatan positif ini akan sangat bermanfaat bagi seluruh pengelola KIM, dengan begitu program ini akan terus diselenggarakan setiap tahun.

“Entah itu nantinya melibatkan teman-teman di kelurahan dan desa, atau kami akan lebih besar lagi untuk melibatkan teman-teman di level Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” paparnya.

Roinald berharap, nantinya para pengelola KIM yang ada di Kelurahan dan Desa dapat memotret dan dapat mempromosikan setiap potensi di wilayahnya termasuk juga potensi UMKM untuk bisa di informasikan ke level yang lebih besar.

Tidak hanya itu harapan kedepan sebagai sarana pertukaran informasi dari Kabupaten ke Desa dan Kelurahan atau sebaliknya dari informasi dari Desa, Kelurahan dapat dinaikkan menjadi informasi di Kabupaten.

“Dengan begitu informasi itu bisa tersebar lebih luas ke seluruh masyarakat,” ungkapnya. (*/ant/dwn)