Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN– Jelang tutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Balikpapan menyetujui bersama nilai total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 4,5 triliun.
Kesepakatan itu telah melalui hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang kemudian disahkan dalam tanda tangan bersama yang dilakukan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri dihadapan anggota legislatif serta OPD Pemkot Balikpapan dalam Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025 di Lantai 8, Gedung Parkir Klandasan, Senin (30/12/2024).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud kepada media usai rapat paripurna mengatakan, dari hasil kesepakatan bersama akan melanjutkan program-program prioritas pada tahun mendatang.
Dengan harapan kegiatan-kegiatan yang bisa ditender agar lebih cepat terlaksana. Karena nantinya terdapat proses yang panjang utamanya pembangunan fisik.
“Program prioritas yang menjadi prioritas kita harus segera dijalankan secepat mungkin. Jadi jangan sampai ada keterlambatan terkait Pembangunan pada akhi tahun nanti,” tegas Rahmad.
Ditegaskan Rahmad, pembangunan fasilitas umum seperti rumah sakit di Balikpapan Barat, penuntasan sekolah di Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur akan menjadi prioritas utama Pemkot Balikpapan, termasuk BPJS gratis.
“Yang penting program BPJS harus diutamakan. Nanti bisa dipotong dari kegiatan-kegiatan lain yang tidak begitu prioritas. Jadi yang program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan harus jalan, agar langsung dirasakan oleh masyarakat kita,” ungkapnya
Berikut rincian APBD Tahun Anggaran 2025 Hasil Evaluasi Gubernur Kaltim :
Untuk Pendapatan Daerah meliputi yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1.301 282.969 500, Pendapatan Transfer Rp 2.913.292.954.013, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 4.500.000.000. Jadi total pendapatan Daerah yaitu Rp 4.219.075.923 513.
Kemudian untuk Belanja Daerah meliputi yakni Belanja Operasi Rp 3.132 404.501.865, Belanja Modal Rp 1.452.843.807.439, Belanja Tidak Terduga Rp 12.805.950 324. Dengan total Belanja Daerah sebesar Rp 4.598.054.259.629.
Dari kedua catatan tersebut terjadi surplus (Defisit) sejumlah Rp 378.978.336.116, akan tetapi menerima Pembiayaan Daerah senilai Rp 378.978.336.116. Sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Berkenaan 0 (nihil). (dwn/d1)