Pemkab PPU Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026

Berita, Daerah1375 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PPU – Sebagai antisipasi menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi selama musim kemarau, khususnya kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi Tahun 2026.

Perihal penetapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten PPU Tahun 2026, di Kantor Bupati PPU, Rabu (12/8/2026).

banner 336x280

Dalam arahannya, Tohar menegaskan pentingnya membangun komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

“Tujuan kita bukan menihilkan terjadinya bencana, tetapi melakukan berbagai tindakan agar dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar. Ini hakikat dari kesiapsiagaan dan penanganan bencana,” jelasnya.

Tohar menjelaskan, penetapan status siaga darurat tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, di antaranya informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi hari tanpa hujan yang relatif panjang serta meningkatnya intensitas kejadian kebakaran hutan, lahan dan permukiman.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu direspons dengan meningkatkan kesiapsiagaan, baik dari sisi personel maupun peralatan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, TNI/Polri, perusahaan, hingga unsur terkait lainnya untuk kembali memastikan seluruh peralatan dan perlengkapan penanggulangan bencana dalam kondisi siap digunakan.

“Betapapun kecilnya peralatan yang kita miliki, harus dipastikan siap digunakan sewaktu-waktu ketika operasi penanganan bencana harus dilaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga :  HUT ke-24 PPU Jadi Momentum Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Mudyat-Win

Selain kesiapan peralatan, Tohar juga menekankan pentingnya kesiapan personel dan komunikasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi antarinstansi harus dibangun sejak sebelum bencana terjadi agar tidak terjadi kendala koordinasi ketika personel dan sumber daya harus dikerahkan.

“Ketika perintah datang, siapa saja yang memiliki kewenangan dan keterlibatan harus sudah memahami tugasnya. Karena itu, komunikasi dan chemistry antar-personel menjadi penting,” tambahnya.

Tohar juga meminta agar pusat komando dan data penanggulangan bencana terus diperkuat. Setiap unit kerja yang memiliki keterkaitan dengan penanganan bencana diminta melengkapi data personel maupun kontak yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.

Kemudahan Akses Pengerahan SDM dan Logistik

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila menjelaskan,  penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi dilakukan berdasarkan regulasi dan indikator kebencanaan yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa penanggulangan bencana melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dengan BPBD sebagai salah satu unsur penting dalam koordinasi, komando, dan pelaksanaan penanganan di lapangan.

Menurut Nurlaila, status siaga darurat juga memberikan kemudahan akses dalam pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik dari berbagai unsur, termasuk instansi pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat.

“Status siaga darurat ini dipilih karena berdasarkan parameter dan indikator yang ada, kita telah mengidentifikasi adanya ancaman, potensi kejadian, risiko, serta dampak yang kemungkinan ditimbulkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dugaan Kelalaian dan Sorotan DPRD di Balik Tewasnya 3 Pekerja RDMP Lawe-Lawe

Ia menambahkan, perkembangan kondisi di lapangan akan terus dipantau dan dievaluasi. Apabila indikator kebencanaan meningkat, status tersebut dapat ditingkatkan sesuai dengan parameter dan ketentuan yang berlaku.

Dalam menghadapi kondisi hidrometeorologi kering saat ini, potensi yang menjadi perhatian utama adalah kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, BPBD bersama seluruh unsur terkait akan memperkuat langkah pencegahan, kesiapsiagaan, sosialisasi, edukasi, hingga simulasi penanganan bencana.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan TNI/Polri, Damkar PPU, Satpol PP, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PPU. (hms6/pemkabppu)

banner 336x280