KACAMATANEGERI.COM, PPU- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) semakin serius dalam memperkuat branding daerah melalui kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dihelat di Aula Lantai III, Kantor Bupati, Kamis (18/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Bidang Perkonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) PPU, Sodikin mengungkapkan, sesuai dengan yang disampaikan Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, bahwa Kabupaten PPU sedang mengalami peningkatan kreativitas yang signifikan, baik dari UMKM maupun komunitas kreatif lainnya.
Hal ini, tentunya menjadi potensi besar untuk mengangkat nama daerah melalui sebutan nama Serambi Nusantara yang menjadi identitas Kabupaten PPU.
“Kita tidak ingin sebutan Serambi Nusantara ini diklaim oleh kabupaten atau kota lain. Tapi dengan adanya hak paten, maka akan mempunyai landasan hukum yang kuat,” tegasnya.
Untuk memperkuat posisi Serambi Nusantara sebagai branding daerah. Sodikin menekankan, perlunya keberlanjutan berupa ketetapan tertulis yang dituangkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten PPU.
Menurutnya, dengan adanya Perda tersebut, penggunaan sebutan nama Serambi Nusantara akan diatur secara lebih jelas dan menjadi kewajiban bagi seluruh pihak yang terkait.
“Kalau sudah ada Perda-nya otomatis, ketetapan tidak hanya berlaku pada salah satu periode saja,” imbuhnya.
“Misalnya, periode Bupati berikutnya jangan lagi (PPU) pakai (nama) sebagai Serambi Nusantara. Tapi jika dikuatkan dengan Perda maka (nama) itu berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam serangkaian kegiatan sosialisasi dan fasilitasi HKI, juga diserahkan secara simbolis Piagam HKI oleh Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sinta Mediana Panjaitan, kepada Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin.
Dengan adanya koloborasi ini, diharapkan branding Serambi Nusantara akan semakin kuat dan mampu meningkatkan daya saing produk-produk lokal PPU di pasar nasional maupun internasional. (*/ni/d1)