KACAMATANEGERI.COM, PPU- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan internet di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui survei lapangan untuk mengidentifikasi titik-titik blankspot atau area dengan sinyal lemah.
Kegiatan survei ini dilakukan Direktorat Telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), bekerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU.
Tim survei telah melakukan analisis mendalam terhadap beberapa desa yang mengalami kendala akses internet, seperti Desa Giripurwa, Desa Sidorejo, Desa Sumber Sari, dan Desa Rintik.
“Pada program desa 3.435 Non 3T blank spot 4G ditahun 2021 yakni Desa Giripurwa, Sidorejo, Sumber Sari dan Rintik Kabupaten PPU,” ujar Imam Nur Ramadhany, penyusun bahan kebijakan tarif dan interkoneksi level 3, Kamis (26/9/2024).
Ia menjelaskan, analisis yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari titik koordinat, potensi kependudukan dan ekonomi, hingga kondisi topografi di setiap lokasi.
Hasil analisis ini akan menjadi dasar bagi penyedia layanan telekomunikasi untuk menentukan solusi yang tepat.
“Solusinya dari mereka apakah diperlukan untuk membangun menara baru atau hanya melakukan optimalisasi jaringan yang telah ada. Namun, melihat kondisi topografi di lokasi dapat memungkinkan untuk membangun menara baru, tergantung provider,” tambah Imam.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Syafrudin Lamato, menambahkan bahwa survei ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah.
Sebagai komitmen pemerintah untuk terus berupaya mewujudkan akses internet yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat khususnya di Benuo Taka.
“Harapannya semua titik yang telah kami usulkan agar dapat terealisasi sehingga menunjang pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten PPU sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujarnya.
Syafrudin menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu hasil survei dari penyedia layanan terkait usulan apakah perlu melakukan pembangunan menara baru atau hanya melakukan optimalisasi jaringan yang sudah ada. (*/ni/d1)