Pemkab PPU Dorong Badan Bank Tanah Untuk Percepatan Sertifikasi Lahan Reforma Agraria

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan komunikasi untuk kerja sama dengan Badan Bank Tanah, terkait reforma agraria. Diperkirakan lahan seluas 1.800 hektar dikerjakan bertahap dan ditargetkan selesai 2025.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab PPU, Nicko Herlambang, mengatakan, sebagian lahan masyarakat yang sebelumnya terdampak Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) telah dilakukan relokasi dan sebagian sudah mendapatkan sertifikat hak atas tanah.

banner 336x280

“kita bersyukur, ada sebagian lahan-lahan masyarakat yang kemarin itu terdampak PDSK, yang kita lakukan relokasi, sudah selesai sebagian sertifikatnya,” ujarnya, Senin (9/6/2025).

Nicko menyampaikan, saat ini pihaknya tinggal mencari waktu yang tepat untuk melakukan penyerahan sertifikat tersebut kepada masyarakat.

“Secara bertahap sudah ada pecah telurlah istilahnya, dari teman-teman Bank Tanah untuk memproses sertifikasi,” tambahnya.

Nicko berharap, kedepan sertifikat tanah ini bisa menjadi pegangan hukum yang kuat bagi masyarakat. Dengan kepastian hak atas tanah agar masyarakat lebih merasa aman untuk memulai kembali aktivitas seperti pertanian dan perkebunan.

“Saya sudah cek ke lapangan bersama. Masyarakat sangat antusias untuk mulai bekerja. Mereka sudah dapat penggantian dari PDSK, dari itu digunakan untuk mulai pembibitan yang baru,” paparya.

Lebih lanjut Nicko berharap, dukungan dari Bank Tanah tidak berhenti hanya pada proses sertifikasi lahan, tetapi juga pembinaan lanjutan agar masyarakat mampu mengelola tanah tersebut dengan baik.

“Dukungan Bank Tanah ini tidak akan berhenti, termasuk juga untuk pembinaan masyarakat yang ada, agar bisa mendayagunakan tanah dengan lebih maksimal,” ucapnya.

Nicko menambahkan, konsep dari Bank Tanah adalah mendayagunakan dan mengoptimalkan lahan-lahan yang sebelumnya terlantar agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi nanti kita kejar lagi untuk progres lahan-lahan lainnya agar secepatnya bisa diserahkan juga ke masyarakat,” imbuhnya.

Nicko menjelaskan, terkait total luasan lahan yang akan diselesaikan melalui program Bank Tanah, yaitu sekitar 1.800 hektar menjadi target pemerintah daerah.

“Prosesnya akan dilakukan secara bertahap, mengingat setiap bidang tanah masing masing warga memiliki luas yang berbeda,” tutupnya. (*/ant/dwn/adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *