Kacamatanegeri.com, PPU- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU terus berupaya mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Kepala Daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Upaya tersebut tertuang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertahanan Nasional (ATR BPN) di Hotel Serathon Grand Gandaria City Hotel, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Yang diikuti langsung Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, Ketua DPRD PPU, Raup Muin dan Kepala Bappelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno. Beserta Jajaran Anggota DPRD PPU dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rakor RDTR ini sejalan dengan status PPU sebagai Serambi Nusantara, yang menuntut perencanaan tata ruang yang matang dan terintegrasi dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pemaparannya, Pj Bupati PPU, Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa penyusunan RDTR difokuskan pada dua wilayah strategis. Untuk WP III Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara koridor Maridan-Riko-Sepan-Sotek.
“Kedua wilayah ini, mengacu pada pusat pemerintahan, pusat perdagangan & jasa, serta pusat pelayanan transportasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hadirnya IKN dengan konsep superhub tentunya juga akan memperhitungkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah sekitar khususnya Kabupaten PPU.
Oleh karena itu, kata Zainal Arifin, dalam penyusunan RDTR ini, tentunya pertimbangan sejumlah kawasan sangat ditekankan. Seperti kawasan pusat pemerintahan dan perdagangan/jasa skala Kabupaten yang berdekatan langsung dengan IKN.
“Seperti pengembangan kawasan pariwisata bahari dan pengembangan kawasan perkotaan yang memberikan rasa aman, utamanya aman dari risiko bencana alam, nyaman dengan terpenuhi kebutuhan sosial, budaya, ekonomi serta berkelanjutan,” urainya.
Zainal Arifin menekankan, Pemkab PPU berkomitmen untuk segera melakukan penetapan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai RDTR sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, ia menambahkan, rakor tersebut merupakan serangkaian kegiatan untuk percepatan penetapan RDTR Kabupaten PPU yang langsung disampaikan kepada Kementrian ATR BPN.
“Responya juga positif. Serta sesuai dengan yang kita kerjakan. Sehingga menjadi rujukan kita bersama untuk finalisasi RDTR yang akan disiapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD PPU, Raup Muin mendukung penuh dan mendorong percepatan proses RDTR agar terealisasi menjadi Peraturan Kepala Daerah.
Dengan begitu dapat mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan wilayah maupun peluang investasi di Serambi Nusantara jargon PPU.
“Kiranya RDTR ini segera terealisasi karena ini acuan bagaimana Kabupaten PPU kedepan khususnya akselerasi pembangunan dan pengembangan Kabupaten PPU seiring hadirnya IKN,” pungkasnya usai mengikuti Rakor. (*/ni/d1)