Pemkab PPU Bahas RKPD 2026, Anggaran dan Gagasan Disesuaikan Program Presiden

Berita, Daerah61 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2006, sekaligus membahas Evaluasi RKPD Tahun 2025 dan Penerapan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto 2026 di Aula lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (30/1/2025).

“Baru saja bulan Januari, tetapi kita sudah berfikir untuk tahun 2026,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, H Tohar, ditemui usai rapat.

banner 336x280

Ia mengatakan, RKPD merupakan konsep pemerintah daerah terkait dengan usulan yang harus dihadirkan dalam dokumen perencanaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ada masukan-masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyampaikan gagasan yang harus dilaksanakan oleh Pemkab PPU.

“Kita masih membuka peluang kepada kita semua, untuk bisa menyampaikan beberapa gagasan-gagasan penting untuk diperbuat oleh pemerintah daerah kedepan. Kemudian akan disampaikan kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) untuk di sempurnakan,” ulasnya.

Secara garis besar Tohar menyebutkan, pertama adalah, muatan yang berkesesuain dengan program pemerintah pusat. Sesuai dengan “Asta Cita” Era kepemimpinan Nasional Presiden Prabowo Subianto, yaitu 8 misi penting dan program Quick Win.

Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menjelaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp 71 trilliun.

Pembangunan lumbung pangan Nasional di daerah dan desa dengan anggaran Rp 15 trilliun. Renovasi sekolah dengan anggaran Rp 20 trilliun. Program pemeriksaan kesehatan gratis dengan anggaran Rp 3,2 trilliun.

Kemudian ada program penuntasan TBC dengan anggaran Rp 8 trilliun, pembangunan sekolah unggulan terintegrasi dengan anggaran Rp 4 trilliun, pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah, dengan anggaran Rp 1,8 trilliun.

“RKPD PPU 2026 nantinya juga perlu disesuaikan dengan RKPD pemerintah tingkat pusat. Kemudian yang terakhir dan terpenting adalah penajaman hasil evaluasi dari pelaksanaan RKPD PPU tahun 2025,” paparnya.

Menurutnya, saat ini Pemkab PPU, belum dapat melakukan evaluasi karena program tahun 2025 baru berjalan di awal tahun.

Terlebih lagi kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, tepatnya di sebagian wilayah administrasi Kabupaten PPU, berdampak terhadap penyusunan RKPD 2026.

“Harus dilakukan dengan aspek fundamental. Peruntukan ruang kita sesuaikan, maka ruang ini harus kita isi. Kecenderungannya seperti apa, kita punya segmen wilayah yang memang jauh dari kelayakan untuk hadirnya fungsi pemerintah. Sebagai contoh dalam rangka menyediakan fasiltas dasar atau kebutuhan dasar air bersih,” imbuhnya. (*/ant/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *