KACAMATANEGERI.COM, PPU- Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna mendorong pelaku UMKM dan Inovator lindungi produk dengan sertifikat HKI, dihelat di Aula Lantai III, kantor Bupati PPU, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini diikuti, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Manusai, Kepala Sub Bidang Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kemenkumham), Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihak terkait lainnya.
“Pemerintah menghimbau kepada masyarakat, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Inovator untuk sadar pentingnya HKI ini,” ucap Sodikin dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, HKI memiliki beberapa bentuk yang perlu diperhatikan, seperti hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu atau DTLST.
Oleh karena itu, kata Sodikin, sudah seharusnya pelaku UMKM dan Inovator diharapkan dapat memahami akan pentingnya HKI dalam menjaga keorisinalan ide.
“Dengan mendaftarkan ide tersebut pada HKI, pemilik ide tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan terdaftarnya produk UMKM dan Inovator yang ada di PPU, maka diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas.
Karena HKI akan memberikan insentif kepada pencipta untuk terus berkarya tanpa takut karyanya akan dicuri atau disalahgunakan pihak lain.
“Dengan memiliki HKI yang kuat, pencipta juga dapat memanfaatkan karya-karyanya secara komersial dan mendapatkan manfaat dari hasil kerja keras dan bakatnya agar tidak disalahgunakan pihak lain,” tuturnya.
Termasuk diantaranya perlindungan dan kepastian hukum, peningkatan penghasilan, meningkatkan citra produk, menumbuhkan semangat berkarya, membantu segmentasi pasar dan kepastian mutu produk.
Dengan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku UMKM dan masyarakat PPU secara keseluruhan. (*/ni/d1)