Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan kekecewaannya atas keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencoret alokasi anggaran review Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan Jembatan Riko. Penghapusan anggaran senilai Rp2,5 miliar tersebut dilakukan pihak pemprov dengan alasan efisiensi anggaran.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa pihaknya berencana untuk kembali menjalin komunikasi dan mendatangi Pemprov Kaltim. Langkah ini diambil untuk memperjuangkan keberlanjutan proyek infrastruktur vital yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
Mudyat menilai alasan pengalihan atau efisiensi anggaran tersebut terkesan kurang berdasar, mengingat nilai yang dipangkas relatif kecil dibandingkan dengan program-program lain yang dinilainya kurang mendesak.
“Pemprov seharusnya tidak mengabaikan kebutuhan pembangunan di daerah, sebab secara kewilayahan provinsi pada dasarnya merupakan gabungan dari daerah-daerah kabupaten dan kota, ujar Mudyat, Jumat (20/10/2026).
Ia juga menyayangkan sikap pemprov yang terkesan abai terhadap tanggung jawab infrastruktur di daerah. Padahal, status jalan dan DED Jembatan Riko sepenuhnya merupakan kewenangan dan ranah kerja dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Ya sebetulnya kita mau komunikasi sih, sudah melakukan. Cuman kalau enggak dimasukkan juga kan percuma, seolah-olah provinsi ini enggak peduli terhadap daerah. Dia cuman mengurus urusan di sini padahal secara kewilayahan provinsi enggak punya wilayah dan tidak melaksanakan tanggung jawabnya. Kan kita tahu sendiri Jembatan Riko itu termasuk daerah dari jalan provinsi, DED dilaksanakan mereka,” kata Mudyat.
Lebih lanjut, Mudyat menyoroti skala prioritas penganggaran yang diterapkan oleh pihak provinsi. Pembatalan anggaran yang tergolong kecil demi mengalokasikan dana ke program lain berbiaya fantastis dinilai sangat janggal.
“Kan aneh ketika anggaran yang hanya 2,5 miliar dihilangkan untuk mengalahkan program lain yang menurut saya tidak urgensi, yang nilainya puluhan mungkin bahkan ratusan miliar,” lanjutnya.
Saat ditanya mengenai kepastian mulainya pembangunan fisik Jembatan Riko pada tahun mendatang, dirinya menuturkan hingga saat ini belum ada kepastian atau kejelasan resmi dari pihak Pemprov Kaltim. Meski begitu, Pemkab PPU bertekad untuk terus berupaya berkoordinasi agar proyek pembangunan jembatan tersebut dapat kembali diprioritaskan. (Adv)














