Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU), Ainie resmi mengumumkan jadwal pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 26 Mei 2025.
Ainie mengatakan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) di Kantor Bupati PPU, Km 9, Nipah-Nipah.
“Rencananya kita akan serahkan kepada peserta PPPK dan CPNS itu pada 26 Mei 2025. Dan itu sudah kami laporkan juga kepada Bupati, mudah-mudahan bisa hadir,” ujarnya pada media, Senin (14/5/2025).
Ainie berharap, tidak ada perubahan jadwal untuk penyerahan SK kepada para pegawai. Selain itu ia mengatakan, telah berkoordinasi kepada Bupati Mudyat Noor agar dapat hadir di acara penyerahan SK.
“Penyerahan SK ditahap pertama ada 596,” ujarnya.
Tahap II Masih Menunggu Pengumuman BKN
Ainie mengatakan, untuk pelantikan dan penyerahan SK tahap kedua masih menunggu hasil penggumuman dari BKN.
“Saat ini baru selesai mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), pengumumannya belum diterbitkan lagi, masih dalam proses,” ungkapnya.
Ainie mengungkapkan, perbedaan jadwal penyerahan SK CPNS dan PPPK di PPU dengan kabupaten lain adalah adanya penyesuaian terhadap waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT).
“Disesuaikan dengan targetnya. Kalau PPU TMT-nya Juni, diupayakan dibagi bulan Mei,” jelasnya.
Ainie menambahkan, bahwa SK yang akan dibagikan kepada CPNS dan PPPK saat ini sedang dilakukan penandatanganan Bupati PPU, Mudyat Noor. (*/ant/dwn)