KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM – Rencana pelaksanaan uji kesesuaian jabatan atau job fit bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Eselon II atau setara Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) terpaksa ditunda.
Hal ini disebabkan Pemkab PPU hingga kini belum mengantongi izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Ainie, menuturkan persiapan untuk pelaksanaan job fit sudah matang, termasuk kesiapan Panitia Seleksi (Pansel) yang akan melibatkan asesor dari Kemendagri.
”Tim Pansel sudah siap. Dalam pelaksanaan job fit melibatkan asesor Kemendagri,” kata Ainie, Rabu (15/10/2025).
Namun, meskipun surat permohonan telah dilayangkan kepada Kemendagri sekitar dua bulan lalu, restu resmi belum juga turun. Ainie mengakui bahwa penundaan ini baru diketahui melalui penyampaian secara lisan, sementara jawaban tertulis dari Kemendagri belum diterima.
”Sejak kami surati, sampai sekarang Kemendagri belum memberikan jawaban secara tertulis,” ungkapnya.
Pemkab PPU sangat berharap segera mendapatkan kepastian dan penyampaian resmi dari asesor Kemendagri, karena job fit ini menjadi langkah awal krusial dalam upaya penempatan kepala dinas definitif.
”Kami menunggu kepastian dari asesor Kemendagri, setelah itu baru bisa berproses. Untuk target pelaksanaan belum bisa dipastikan,” terang Ainie.
Dijelaskan, jabatan Eselon II di tingkat kabupaten mencakup Kepala Dinas, Inspektur, hingga Sekretaris Daerah (Sekda).
Saat ini, setidaknya terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU yang masih dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) atau mengalami kekosongan.
Untuk jabatan yang menjadi sasaran lelang terbuka (open bidding) yang akan dilaksanakan setelah job fit meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta BKPSDM. Sementara untuk Disbudpar bulan depan akan diisi Plt Kepala Dinas. (ym)