Pastikan Kawasan KNMP Ramah Lingkungan, Pemkab PPU Matangkan Standar Pengelolaan Limbah

Advertorial, Berita70 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perikanan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU untuk mematangkan standar teknis pengelolaan limbah pada kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Rabu (28/10/2026).

Hal ini diambil guna memastikan proyek strategis nasional yang direalisasikan di tiga wilayah pesisir PPU tersebut berjalan ramah lingkungan tanpa merusak ekosistem sungai dan perairan sekitar.

banner 336x280

Fokus utama pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut adalah pemenuhan dokumen lingkungan, khususnya penyusunan Unit Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Unit Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta Persetujuan Teknis (Pertek).

Penentuan standar teknis pembuangan air limbah ke badan air permukaan sungai menjadi perhatian serius agar seluruh aktivitas pembangunan maupun operasional fasilitas nelayan nantinya tidak mencemari lingkungan sekitar.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Andi Trasodhiharto, mengatakan setelah adanya penetapan lokasi (penlok), tanggung jawab utama pemerintah daerah adalah menyelesaikan seluruh perizinan dan persyaratan teknis lingkungan yang diwajibkan oleh aturan perundang-undangan.

“Pembangunan KNMP ini bukan hanya tugas Dinas Perikanan saja, melainkan hasil kolaborasi dari seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di PPU,” ucap Andi.

Dalam rapat bersama DLH, kami membahas mengenai persetujuan teknis, pengelolaan baku mutu air limbah, sistem pembuangan air, hingga pemenuhan kebutuhan air bersih untuk operasional pabrik es,” ujar Andi Trasodhiharto.

Baca Juga :  Kick Off GPIPS, Komitmen KPwBI Balikpapan untuk Ketahanan Pangan Kaltim

Ia menambahkan, program pembangunan fisik KNMP dialokasikan langsung melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pusat.

“Dalam rapat bersama DLH, kami membahas mengenai persetujuan teknis, pengelolaan baku mutu air limbah, sistem pembuangan air, hingga pemenuhan kebutuhan air bersih untuk operasional pabrik es,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah daerah bertugas melakukan pengawasan, monitoring, serta penyiapan lahan dan kelengkapan dokumen teknis di lapangan melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).

“Dengan sinergi antar SKPD optimis kawasan KNMP tidak hanya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para nelayan lokal, tetapi juga menjadi kawasan pesisir yang tertata rapi, modern, dan tetap menjaga kelestarian ekosistem perairan,” jelas Andi.

Adapun tiga wilayah yang menjadi lokasi pembangunan KNMP di Kabupaten PPU pada tahun 2026 meliputi Kelurahan Nenang, Kelurahan Tanjung Tengah, dan Desa Api-Api. “Kesiapan lahan di ketiga lokasi tersebut dipastikan sudah aman dan proses pengerjaan fisik telah berjalan sesuai dengan target dan progres yang direncanakan,” pungkas Andi. (Adv/d1)

banner 336x280