KACAMATANEGERI.COM, PPU- Dalam acara penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Paslon Hamdan Pongrewa dan Ahmad Basir resmi mendapatkan nomor urut 4.
Kegiatan penetapan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di halaman kantor KPU, Jalan Provinsi, Senin (23/9/2024).
Adapun proses pengundian nomor urut ini dihadiri ke empat paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada PPU 2024 dan diramaikan ratusan para pendukung masing-masing paslon.
Calon Bupati Hamdan Pongrewa menyampaikan bahwa seluruh kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi berharap dapat meraih dukungan terbaik dari masyarakat Benuo Taka.
“Ada senior, ada orang tua kita Bapak Andi Harahap bersama Dayang Donna Faroek, ini orang-orang hebat bapak dan ibu sekalian,” sapa Hamdan dalan sambutannya didampingi pasangan calon Wakil Bupati Ahmad Basir.
Ia juga menyapa, pasangan calon Desmon dan Nasmi, yang juga merupakan orang-orang tangguh lainnya.
“Kemudian tentunya tak lupa juga yang saya banggakan saya hormati Mudyat Noor dan Waris Muin, saya pikir juga ini tidak bisa ditanyakan Insya Allah katanya menjadi pemenang,” tutur Hamdan.
Menurutnya, setiap pasangan calon tentu ingin memenangkan kontestasi Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Hamdan meyakini, apapun yang telah ia dapat selama proses tahapan pilkada hingga penetapan nomor urut 4 yang diperoleh.
“Bagi kami itu adalah nomor yang Insya Allah telah ditentukan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan kami yakini bahwa itu adalah nomor kemenangan,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada KPU yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik, serta dukungan dari aparat keamanan yang memastikan acara berjalan aman dan kondusif.
Meskipun terdapat dinamika dukungan yang cukup ketat antara pasangan calon, suasana tetap terjaga.
Tahapan Pilkada 2024 selanjutnya keempat paslon yang telah mendapatkan nomor urut akan memenuhi undangan Deklarasi Damai oleh Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan KPU Kaltim dan juga KPU se-Kaltim. (*/ni/d1)