Operasional IPA Baja 50 LPS di Sepaku Resmi Beroperasi

Berita, Daerah18 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara resmi melaunching operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Baja berkapasitas 50 liter per detik (LPS) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Senin (26/1/2026).

IPA Baja 50 liter per detik ini merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dibangun bersebelahan dengan IPA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkapasitas 300 LPS, dengan memanfaatkan sumber air baku yang sama dari intake Kecamatan Sepaku.

banner 336x280

Bupati Mudyat Noor menyampaikan rasa syukur atas beroperasinya IPA tersebut. Menurutnya, kehadiran IPA Baja 50 LPS menjadi langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di Kecamatan Sepaku.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah meresmikan IPA 50 liter per detik. Dengan kapasitas ini, saya optimistis hampir 100 persen kebutuhan air bersih masyarakat di Kecamatan Sepaku dapat terlayani dengan baik,” ujar Mudyat Noor.

Ia menambahkan, peresmian ini menjadi momen penting hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten PPU dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, yang telah menyerahkan pengelolaan instalasi tersebut kepada Pemkab PPU.

“Semoga dengan launching ini, pelayanan air bersih bagi masyarakat, khususnya di Sepaku, bisa semakin optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” harapnya.

Bupati Mudyat Noor juga menyoroti kondisi layanan air bersih di Kabupaten PPU yang hingga kini baru mencapai sekitar 41 persen, dengan 24 dari 56 kelurahan dan desa yang terlayani. Khusus Kecamatan Sepaku, cakupan layanan air bersih masih sekitar 22 persen, dengan 11 kelurahan dan desa yang belum terlayani.

Baca Juga :  Wakil Bupati PPU Tegaskan Jangan Memperpanjang Libur Cuti Bersama Tanpa Alasan yang Jelas

Sebelumnya, instalasi pengolahan air eksisting yang dikelola Perumda Air Minum Danum Taka hanya memiliki kapasitas 30 liter per detik dan sudah tidak memiliki idle capacity untuk pengembangan layanan.

“Kami berharap melalui peresmian ini kesejahteraan masyarakat kita semakin meningkat khususnya dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat di kecamatan Sepaku ini,” harapnya.

Peluncuran operasional IPA Baja 50 LPS ini merupakan implementasi dari Nota Kesepakatan antara Pemkab PPU dan Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Nomor 213/NK/CA/2024 dan 197/19/TKKSD/2024, tentang dukungan pembangunan IPA Baja kapasitas 50 LPS.

Baru  4 Wilayah Terlayani

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, mengatakan bahwa launching operasional IPA Baja 50 LPS turut dihadiri jajaran Kementerian PUPR, khususnya dari Balai Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Timur selaku penanggung jawab pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.

Ia menjelaskan, IPA Baja 50 LPS akan memperkuat posisi Perumda Air Minum Danum Taka dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Kecamatan Sepaku.

“Saat ini dari 15 kelurahan dan desa, baru sekitar 4 yang terlayani. Masih ada pekerjaan rumah untuk 11 kelurahan dan desa. Dengan beroperasinya IPA ini, kami berharap seluruh wilayah tersebut dapat terlayani secara maksimal,” jelasnya.

Abdul Rasyid juga mengungkapkan bahwa Bupati PPU juga telah berkoordinasi dengan Otorita IKN dan mengajukan permohonan dukungan bantuan jaringan pipa dan sambungan rumah (SR) unuk pembangunan sekitar 6.400 SR bagi 11 kelurahan dan desa di Kecamatan Sepaku.

Baca Juga :  Pemkab PPU Siapkan 4 Lokasi Dapur Umum untuk MBG

“Kami berharap melalui kegiatan hari ini, masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat air bersih yang selama ini diharapkan,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam peresmian ini Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin dan sejumlah anggota, Asisten I Pemkab PPU, Nicko Herlambang, perwakilan Kementerian PUPR Balai Permukiman Wilayah Kaltim, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat terkait lainnya. (Hms6/PemkabPPU)

banner 336x280