Ojek hingga Motoris Speedboat Kini Punya Jaminan Perlindungan Kerja

Advertorial, Berita126 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU – Kabar baik menghampiri ribuan pekerja informal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sekira 5.084 pekerja rentan kini punya jaminan sosial perlindungan kerja ketenagakerjaan.

Pekerja rentan ini termasuk kelompok yang paling berisiko seperti tukang ojek, motoris speed boat, bahkan penggali kubur, kini secara resmi terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

banner 336x280

Program ini bukan sekadar angka, melainkan perlindungan nyata bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa jaring pengaman.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten PPU, Ernawati, mengatakan pekerja rentan yang dicover adalah yang bekerja serabutan.

“Bukan penerima upah yang paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja,” kata Ernawati, saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (18/11/2025).

Dengan tambahan 5.084 jiwa pekerja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Melengkapi target awal 15.000 jiwa, Pemkab PPU menunjukkan komitmen kuat. Sejak berjalan 3 tahun, program ini mengalokasikan lebih dari Rp3 miliar per tahun dari APBD.

“Mereka adalah tulang punggung keluarga, tetapi sangat rentan. Program ini memastikan bahwa ketika musibah terjadi, keluarga mereka tidak langsung jatuh miskin. Ini adalah bentuk hadirnya negara bagi masyarakat Benuo Taka,” ujar Ernawati.

Sekadar diketahui, upaya ini bagian dari strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang digulirkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Dimana pekerja rentan merupakan bagian penting dari ekonomi kerakyatan yang harus dilindungi. (Adv)

banner 336x280